Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 15 September 2023 | 21:05 WIB
Peserta ujian praktik SIM bagi teman-teman disabilitas di Satpas Polresta Yogyakarta, Jumat (15/9/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta memfasilitasi para penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Setidaknya ada 28 orang difabel di Kota Jogja yang mengikuti pembuatan SIM secara serentak kali ini.

Kasatlantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto menuturkan ada beberapa SIM yang diterbitkan untuk teman-teman difabel. Di antaranya SIM D, C serta D1 atay setara dengan SIM A.

"Ada beberapa pemohon kurang lebih 28 pemohon pada siang hari ini dan mereka setelah kita uji tadi uji teori, siang ini melaksanakan ujian praktik," kata Maryanto ditemui di Satpas SIM Polresta Yogyakarta, Jumat (15/9/2023).

Dipaparkan Maryanto, untuk teman-teman penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus yang menggunakan kendaraan pribadi namun dilengkapi dengan kereta tempelan akan diterbitkan SIM D. Kemudian untuk mobil, bagi mereka yang berkebutuhan khusus dan ada tambahan ataupun modifikasi akan diterbitkan SIM D1 yang itu setara dengan SIM A.

Baca Juga: Gandeng Satlantas Polresta Yogyakarta Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Smartfren Salurkan Alat Pembatas Jalan

Selain sebagai rangkaian pelayanan di HUT Lalu Lintas, kata Maryanto, kegiatan ini sekaligus sebagai wujud pelayanan kepada para penyandang disabilitas. Terkhusus dalam membuat SIM sebagai kelengkapan dalam berkendara.

Dengan tentunya membawa semangat kesetaraan hak bagi seluruh warga negara Indonesia. Sekaligus menekankan bahwa keterbatasan fisik bukan alasan untuk tidak mendapatkan pelayanan yang sama.

"Ini untuk mendukung teman-teman disabilitas yang sudah berupaya agar mereka tertib di jalan. Kemudian mereka membuat SIM ini adalah menjadi semangat kami untuk membantu mereka di mana ketika berkendara tentunya mereka harus mengetahui tentang etika berlalu lintas ataupun tata cara berlalu lintas," katanya.

Pembuatan SIM khusus untuk para penyandang disabilitas ini dilakukan secara serentak di seluruh polres jajaran di Polda DIY.

Salah satu peserta yang mengikuti proses Wiwin (45) mengaku memang sengaja mendaftar mengingat SIM lamanya yang sudah cukup lama mati.

Baca Juga: Pascaperistiwa Tawuran di Tamansiswa, Polresta Yogyakarta Perketat Penjagaan Perbatasan

"Kalau saya sebetulnya sudah punya sim dari tahun 2008 tapi SIM saya sudah mati karena lupa perpanjangan. Kan biaya perpanjangan lumayan mahal terus nunggu ada pembuatan baru ini. Akhirnya ada rombongan untuk membuat bareng terus kita difasilitasi," tutur Wiwin.

Ia bersyukur telah difasilitasi membuat SIM lagi. Terlebih dengan pelayanan yang diberikan kepada dia dan rekan-rekannya sepanjang proses.

Kesempatan ini sekaligus menjawab keresahan Wiwin dan teman-teman disabilitas yang lain. Sebab seringkali dulu, mereka cukup sulit untuk mendapatkan akses untuk membuat SIM.

"Sebelumnya sering kali kesulitan, kadang tidak diizinkan untuk bikin SIM dan sebagainya karena terus advokasi akhirnya dikabulkan," ujarnya

"Ya kali ini sangat dimudahkan. Kalau dulu mau tes teori sulit ada esay ada pilihan, ada macam-macam, kalau sekarang online pakai komputer lebih lebih mudah," terangnya.

Load More