SuaraJogja.id - Penambangan gunung yang berada di Kalurahan Serut Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul akhirnya ditutup, Senin (2/10/2023). Penambangan gunung untuk tanah urug jalan tol tersebut ditutup oleh Dinas ESDM DIY usai puluhan warga melakukan aksi demonstrasi selama seharian.
Sebelum penutupan tersebut dilakukan, aksi puluhan warga Serut nyaris ricuh. Sempat terjadi dorong-dorongan antara warga yang menuntut penutupan dengan sekelompok orang dari perusahaan tambang.
Sore hari, selepas salat Ashar rombongan ESDM datang ke lokasi usai berkoordinasi di kantor Kalurahan. Mereka sengaja didatangkan oleh pihak Muspika karena yang memiliki kewenangan terkait dengan penambangan.
Dari pantauan lapangan, sejak pukul 09.00 WIB, puluhan warga mulai berdatangan ke Kantor Kalurahan Serut, mereka bahkan membawa kelompok kesenian jathilan. Sebagian kemudian berkonvoi menuju ke lokasi tambang dan sebagian tinggal di Kalurahan
Namun ketika hendak sampai ke lokasi tambang, massa dihalau polisi untuk kembali ke Kantor Kalurahan. Hingga akhirnya mereka bersedia balik ke kantor kalurahan tersebut.
Warga kemudian melakukan orasi sebentar dan akhirnya hanya duduk-duduk karena dijanjikan perusahaan penambang hadir ke Kalurahan beserta dengan pihak Dinas ESDM. Orasi awalnya berlangsung panas karena lurah hanya duduk santai di hadapan warga yang demonstrasi.
Juru Bicara Warga, R Suyanto mengatakan tambang tersebut sudah berjalan 2 tahun lebih. Warga menuntut kompensasi kepada perusahaan tambang tersebut karena banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan.
"Kami menuntut kompensasi. Karena dampak buruknya banyak," ujar dia dikutip, Senin.
Sebenarnya sudah ada kompensasi ke warga sebesar Rp200 ribu per kepala keluarga setiap bulannya untuk warga yang langsung terdampak.
Namun kesepakatan itu hanya berlangsung selama 4 bulan dan 23 kepala keluarga terdampak langsung tak lagi menerima kompensasi.
Rawan longsor
Suyanto menandaskan warga menuntut tambang untuk ditutup baik yang berizin ataupun tidak berizin. Alasannya karena tambang tersebut berada di zona rawan bencana tanah longsor. Jika musim hujan dikhawatirkan terjadi longsoran.
Di samping itu, warga menilai jika sistem penambangan terkesan asal-asalan. Warga beranggapan jika tambang itu harusnya memakai Ketua Tehnik Tambang yang melakukan pengawasan sehingga penambangan yang dilakukan secara beraturan dan tidak mengancam kerusakan alam di sekitarnya
"Yang ketiga itu terkait dengan kesehatan di mana selama ini tidak ada penyiraman dan upaya lain untuk meredam debu," kata dia.
Akibatnya, warga sekitar banyak yang mengalami penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Dan selama ini memang tidak ada kompensasi kepada warga yang terdampak tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah
-
Dari Merapi hingga Gajah Wong, Folklor Jogja Bicara Bencana tapi Tak Ceritakan Megathrust
-
BRI Junio Gandeng Mobile Legends: Bang Bang, Hadirkan Kartu Debit Edisi Khusus
-
Cuaca Panas Menyengat, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Luar, Ini Alasannya