SuaraJogja.id - SY (53) warga Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon Bantul ini kini harus mendekam ruang tahanan di Mapolres Bantul. Dia menjadi tersangka atas meninggalnya Tri Mulyadi, nelayan Pantai Samas usai menenggak miras oplosan dari SY.
Dihadapan polisi, kepada awak media lelaki ini mengaku mantan polisi. Dia mendapatkan kemampuan meracik miras oplosan brand-brand ternama hanya menggunakan feelling dan tayangan dari YouTube.
"Saya hanya otodidak. Tidak ada yang mengajari," kata dia, Rabu (18/10/2023) di Mapolres Bantul.
Dia nekat memalsukan empat brand minuman keras bermerk dengan racikan yang sebenarnya hanya sama satu sama lain. Yang membedakan hanyalah perasa makanan ataupun buah agar masing-masing memiliki rasa mirip dengan yang asli.
Perbotol minuman yang diraciknya dari alkohol murni dicampur air sumur, gula pasir kemudian ditambah dengan minuman soda sengaja ia jual Rp60 ribu perliter. Untuk meyakinkan pembeli, SY mengaku memang membeli botol minuman bermerk tersebut secara online.
"Kalau botol saja hanya Rp15 ribu. Kalau sama kardus dan cukai palsunya itu Rp20 ribu," ungkapnya.
Sy mengaku tidak setiap hari memproduksi minuman keras brand kenamaan tersebut. Namun setiap kali memproduksi dia hanya membuat satu krat minuman keras tersebut. Dan dalam sebulan dia mengaku memiliki omset Rp5 juta dengan keuntungan 100 persen.
Meskipun dilakukan di rumahnya, namun anak dan cucunya tidak ada yang mengetahui perbuatannya tersebut. Lelaki yang berjalannya sudah tidak sempurna ini mengaku selalu sembunyi-sembunyi ketika meracik minuman keras oplosan itu
"Itu juga ada yang saya minum. Ndak apa-apa," terang dia.
Baca Juga: Pesta Miras, Anak di Bawah Umur Disetubuhi 2 Orang di Bontang
Sehingga SY mengaku tidak mengetahui mengapa Tri Mulyadi meninggal dunia. Meskipun dia mendapat informasi jika Tri Mulyadi mengoplos dengan minuman lain sebelum meninggal dunia. Kendati demikian, SY mengaku menyesal dengan perbuatannya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengungkapkan SY telah meracik minuman keras bermerk tersebut sejak 2022. Minuman oplosan tersebut telah dipasarkan hingga ke Jakarta dan Bali baik secara online ataupun ada yang datang ke kediamannya.
"Kalau biasanya SY itu mencampur alkohol [bungkus bantalan plastik] dengan bahan lain," ujarnya.
Dari tangan Sy polisi mengamankan barang bukti buah botol galon Le Minerale 15 liter (kemasan kosong), satu buah plastic botol Le Minerale 1,5 liter (kemasan kosong), dua buah kaca botol 1 liter bertuliskan RED LABEL, satu buah drum plastik berisi cairan alcohol, 15 buah botol perasa makanan
Kemudian tiga buah botol pewarna, lima botol Jameson racikan, empat botol Martell racikan, empat botol Cointreau racikan, tiga botol red label racikan, tiga kemasan plastik alkohol murni, tiga botol agua; 1,5 liter alkohol bercampur air. Dan 61 lembar pita cukai palsu, satu buah teko plastik, satu buah gelas plastik, satu buah saringan plastik, satu buah torong plastik.
" Tujuh buah botol kosong minuman jenis jameson, tujuh buah kardus minuman jenis jameson dan 24 buah kardus minuman jenis VIBE," katanya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan