SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, membangun ruang terbuka hijau (RTH) di empat lokasi pada tahun anggaran 2023 guna menambah kenyamanan dan kesejukan di kawasan fasilitas publik tersebut.
"Tahun ini ada empat titik pembangunan RTH, yaitu di wilayah Gose, wilayah Kecamatan Pajangan, kemudian Trirenggo dan kawasan pedestrian Bejen," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho.
Menurut dia, pembangunan RTH di empat lokasi tersebut ada yang membangun baru, kemudian menambah hijauan dan menata agar lebih nyaman untuk aktivitas masyarakat di tempat publik, maupun tampilan lebih menarik.
"Kalau kita lihat sekarang RTH yang di Trirenggo itu sudah tambah lagi, dan kami bisa menggambarkan itu sekarang sangat bermanfaat, kalau lewat sana tidak lihat jam, pagi mesti ada, siang ada, sore ada, malam ada aktivitas masyarakat," katanya.
Dia mengatakan, karena memang intinya pemerintah daerah berupaya membuat fasilitas publik semakin nyaman dengan menambah RTH, agar masyarakat yang melihatnya ingin menjadikan tempat fasilitas publik yang betul betul bisa dimanfaatkan.
"Apalagi kegiatan ekonominya juga di sana, sehingga sekarang berkembang. Kemudian yang di Bejen kita tambah lagi, kita tata lagi, sehingga dari sisi RTH tetap terjaga, tapi dari sisi visual, dari sisi penataan kawasan juga semakin baik," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini keberadaan RTH wilayah perkotaan di Bantul berkisar antara 13 sampai 14 persen, namun diakui masih belum sesuai standar minimal. Dia menyebut standar RTH di fasilitas publik minimal 20 persen.
"Memang belum minimal, cuma kita bangun bertahap, minimal, kalau wilayah yang potensial kita kembangkan RTH itu ya di sempadan sungai, sempadan jalan, kemudian persimpangan-persimpangan dan juga mungkin area publik seperti lapangan dan sebagainya," katanya.
Dia mengatakan, upaya mengembangkan fasilitas publik juga saat ini tidak hanya menambah luasan hijauan, tetapi bagaimana mengoptimalkan RTH yang ada bisa digunakan untuk fasilitas publik guna menambah tempat atau taman wisata masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa