SuaraJogja.id - Gegara rem tangan (hand rem) lepas, sebuah dump truk pengangkut tanah urug menabrak 3 orang termasuk sopir truk tersebut dan baru berhenti karena rumah warga. Peristiwa tersebut terjadi di area penambangan tanah di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul.
Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto menuturkan peristiwa tersebut terjadi area tambang/tanah urug di Padukuhan Kayen Kalurahan Sampang. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/11/2023) sore kemarin sekira pukul 16.30 WIB. Tiga orang terluka dan terpaksa dibawa ke rumah sakit salah satunya adalah sopir dump truk tersebut.
"Kalau itu karena kelalaian sopir," kata dia, Kamis (2/11/2023).
Kronologi terjadinya laka tersebut berawal dari dump truck AB 8246 AD yang dikemudikan Aris Setiawan (24) yang tengah memuat tanah. Dirasa sudah selesai, pengemudi asal dusun Jekeling RT 029 RW 00 Sidorejo, Lendah, Kulon Progo ini meninggalkan area tambang.
Namun sebelum meninggalkan area tambang, Aris berhenti di depan rumah milik Rumi untuk mengambil dana operasional ke Fajar Romadhon (23) warga dusun Karangasem RT 01 RW 02, Sampang, Gedangsari. Sehari-hari, pengambilan biaya itu memang dilayani Fajar di rumah Rumi.
"Aris menghentikan truknya di jalan yang menurun," kata dia.
Namun di saat dump truk AB 8246 AD itu sedang parkir dan roda tidak diberi ganjal, tiba- tiba hand rem truk lepas dan truk melaju turun ke arah bawah menabrak rumah Rumi yang dijadikan tempat pengambilan dana operasional. Truk tanpa sopir tersebut juga menabrak Aris yang merupakan supir truk, Fajar, dan Ardian seorang warga setempat yang menjadi petugas pengecekan armada.
Fajar mengalami luka tulang rusuk sebelah kanan retak, Ardian luka-luka ringan di bagian kaki. Sementara sopir truk, patah kaki bagian kiri. Selain itu, rumah Rumi juga mengalami kerusakan cukup parah.
Dinding bata rumah roboh dengan tinggi lebih kurang 2,25 meter dan lebar kurang lebih 2,20 meter. Selain itu atap seng roboh dengan panjang sekitar 8 meter dan lebar 1,80 meter.
Baca Juga: Terdapat Fosil Berumur 1,8 Juta Tahun, Gunung Sewu Geopark Kembali Raih Green Card
Selanjutnya pekerja yang berada disekitar TKP membawa korban untuk dibawa ke RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten. Setelah kejadian tersebut ipar pemilik rumah telah menghubungi perusahaan penambang untuk meminta pertanggungjawaban.
"Perusahaan penambang akan bertanggungjawab dan akan membuat kesepakatan perbaikan rumah yang rusak dan menanggung biaya pengobatan korban," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Timnas U-23 ke Final, Tante Brandon Scheunemann: Scheunemann for Indonesia
- Siapa Mike Rajasa? Kiper Muda FC Utrecht yang Dipanggil ke Timnas Indonesia U-17
Pilihan
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
-
Tanpa Banyak Rumor, Vinicius Dikabarkan Merapat ke Persekat Tegal
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
Terkini
-
Kejati DIY Geledah Kominfo Sleman Terkait Korupsi, Begini Kondisi Terkini Pelayanan Publik
-
Aksi Koboi di Jalan Pakem, Pengendara Motor Ngamuk Rusak Mobil yang Jemput WNA Prancis
-
Siap-siap Warga Jogja! Bayar Parkir Tak Bisa Lagi Pakai Uang Cash
-
Gawat, Leptospirosis Renggut 7 Nyawa di Yogyakarta, KLB Segera Ditetapkan?
-
Kasus Gacoan Jadi Contoh, Kemenkum DIY Ingatkan Larangan Putar Musik Tanpa Lisensi di Resto dan Kafe