SuaraJogja.id - Gegara rem tangan (hand rem) lepas, sebuah dump truk pengangkut tanah urug menabrak 3 orang termasuk sopir truk tersebut dan baru berhenti karena rumah warga. Peristiwa tersebut terjadi di area penambangan tanah di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul.
Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto menuturkan peristiwa tersebut terjadi area tambang/tanah urug di Padukuhan Kayen Kalurahan Sampang. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/11/2023) sore kemarin sekira pukul 16.30 WIB. Tiga orang terluka dan terpaksa dibawa ke rumah sakit salah satunya adalah sopir dump truk tersebut.
"Kalau itu karena kelalaian sopir," kata dia, Kamis (2/11/2023).
Kronologi terjadinya laka tersebut berawal dari dump truck AB 8246 AD yang dikemudikan Aris Setiawan (24) yang tengah memuat tanah. Dirasa sudah selesai, pengemudi asal dusun Jekeling RT 029 RW 00 Sidorejo, Lendah, Kulon Progo ini meninggalkan area tambang.
Namun sebelum meninggalkan area tambang, Aris berhenti di depan rumah milik Rumi untuk mengambil dana operasional ke Fajar Romadhon (23) warga dusun Karangasem RT 01 RW 02, Sampang, Gedangsari. Sehari-hari, pengambilan biaya itu memang dilayani Fajar di rumah Rumi.
"Aris menghentikan truknya di jalan yang menurun," kata dia.
Namun di saat dump truk AB 8246 AD itu sedang parkir dan roda tidak diberi ganjal, tiba- tiba hand rem truk lepas dan truk melaju turun ke arah bawah menabrak rumah Rumi yang dijadikan tempat pengambilan dana operasional. Truk tanpa sopir tersebut juga menabrak Aris yang merupakan supir truk, Fajar, dan Ardian seorang warga setempat yang menjadi petugas pengecekan armada.
Fajar mengalami luka tulang rusuk sebelah kanan retak, Ardian luka-luka ringan di bagian kaki. Sementara sopir truk, patah kaki bagian kiri. Selain itu, rumah Rumi juga mengalami kerusakan cukup parah.
Dinding bata rumah roboh dengan tinggi lebih kurang 2,25 meter dan lebar kurang lebih 2,20 meter. Selain itu atap seng roboh dengan panjang sekitar 8 meter dan lebar 1,80 meter.
Baca Juga: Terdapat Fosil Berumur 1,8 Juta Tahun, Gunung Sewu Geopark Kembali Raih Green Card
Selanjutnya pekerja yang berada disekitar TKP membawa korban untuk dibawa ke RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten. Setelah kejadian tersebut ipar pemilik rumah telah menghubungi perusahaan penambang untuk meminta pertanggungjawaban.
"Perusahaan penambang akan bertanggungjawab dan akan membuat kesepakatan perbaikan rumah yang rusak dan menanggung biaya pengobatan korban," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais