SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akan mendalami keterlibatan mantan Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Maguwoharjo.
Krido Suprayitno kini mendekam di penjara akibat kasus TKD di Nologaten, Caturtunggal, Sleman.
"Kemungkinan arah pendalaman [Krido Suprayitno] ke sana juga," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin dikutip, Jumat (3/11/2023).
Menurut Anshar, hingga saat ini Kejati belum melakukan penyelidikan terkait keterlibatan Krido Suprayitno. Namun dalam kasus TKD Maguwoharjo yang menyeret Lurah Maguwoharjo KD alias Kasidi serta Robinson Saalino selaku Direktur PT Indonesia Internasional Capital jadi tersangka terjadi saat Krido masih menjabat sebagai Kadispertaru DIY.
Robinson pada 2022 sampai dengan tahun 2023 memanfaatkan TKD dengan membangun perumahan Kandara Village sebanyak 152 unit di lahan seluas lebih kurang 41.655 meter persegi. Lahan itu merupakan tanah kas dan Pelungguh Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok Kabupaten Sleman, DIY yang berlokasi di Padukuhan Pugeran.
Dia juga merupakan pendiri dan pemilik PT Komando Bayangkara Nusantara memanfaatkan dan membangun perumahan D'Jonas dan Nirwana Djiwangga.
Selain itu ia juga membangun rumah sebanyak 53 unit pada lahan seluas lebih kurang 79.450 meter persegi yang merupakan tanah Pelungguh Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman, DIY yang berlokasi di Padukuhan Jenengan.
"Untuk masalah [keterlibatan] KS (Krido Suprayitno), kita belum ke arah sana, sampai sekarang belum kita temukan keterlibatan dari KS," jelasnya.
Selain Krido, Kejati DIY juga akan melakukan penyelidikan terhadap notaris. Sebab setiap urusan pertanahan tentunya memerlukan jasa notaris.
Baca Juga: Menyandang Status Tahanan Kota, Lurah Maguwoharjo Pakai Gelang Anti Kabur dari Kejati DIY
"Itu masih menjadi tugas tunggakan kami untuk notaris, masih perlu pendalaman, seperti teman-teman ketahui untuk menyatakan seseorang terlibat atau jadi tersangka harus butuh alat bukti. Jadi kami masih mencari alat bukti untuk itu," imbuhnya.
Sebelumnya Kejati DIY sudah menaikkan status Lurah Maguwoharjo KD atau Kasidi sebagai tersangka penyalahgunaan TKD. Kasus itu juga menyeret nama Robinson Saalino yang merupakan orang yang mengajukan penggunaan TKD untuk kepentingannya.
Kejati DIY menilai ada kecurangan dari penggunaan tanah tersebut yang notabene adalah tanah desa, namun didapatkan dengan prosedur yang cepat.
Hal itu tercium oleh Satpol PP mengingat syarat-syarat penggunaan TKD belum dipenuhi, namun pembangunan sudah beroperasi.
Hal itu dituding ada peran dari pejabat pemerintahan yang memuluskan rencana tersebut. Nama Krido Suprayitno menjadi sorotan karena kasus tersebut melibatkan aparat Pemda DIY.
Bukan tanpa alasan, pengecekan oleh Satpol PP DIY tersebut dilakukan dalam rangka memfasilitasi tanah-tanah desa di DIY agar sesuai penggunaan termasuk syarat yang harus dipenuhi.
Berita Terkait
-
Kejati DIY Temukan Kerugian Puluhan Miliar Dalam Dugaan Kasus Penyalahgunaan TKD di Maguwoharjo dan Candibinangun
-
Gantikan Krido Suprayitno, Sultan Minta Adi Bayu Tak Salahgunakan TKD usai Ditunjuk Kepala Dispertaru DIY
-
Mantan Kadispertaru DIY, Krido Suprayitno Minta Maaf jadi Tersangka Mafia Tanah, Ini Komentar Sultan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara