Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 10 November 2023 | 18:03 WIB
Ilustrasi STOP Kekerasan terhadap perempuan (Unsplash/Nadine Shaabana)

Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait hal tersebut. Saat ini kampus tengah bergerak untuk mengumpulkan berbagai informasi selain yang beredar di media sosial.

"Sampai saat ini kami sedang mencari informasi terkait itu dan apapun kebijakan keputusan, tindaklanjut harus berdasarkan informasi yang valid," kata Ali, Jumat.

Saat ini kampus baru melakukan klarifikasi kepada pihak tertuduh saja. Sejauh ini dari sana, belum ditemukan bukti apapun yang mengarah ke tuduhan itu.

Ali menyebut pihak kampus membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa saja termasuk dalam hal ini korban untuk melapor atau melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus yang menimpanya.

Baca Juga: Dituding Lakukan Kekerasan Seksual, Anggota BEM FMIPA UNY yang Ancam Mahasiswa Baru Beri Klarifikasi

"Silakan saja [korban melapor], ditindaklanjuti insyallah, UNY komitmen itu," tegasnya.

Load More