SuaraJogja.id - Ketua Dewan Pendidikan DIY yang juga mantan Rektor UNY, Sutrisno Wibawa mengaku prihatin dengan adanya dugaan kekerasan seksual di lembaga pendidikan tinggi ataupun perundungan yang terjadi di lembaga pendidikan dasar. Peristiwa tersebut seharusnya tidak perlu terjadi.
Sutrisna menyebut langkah hukum bisa ditempuh dalam dugaan kekerasan seksual di UNY ataupun Perundungan di sebuah SMP swasta di Gunungkidul. Langkah hukum tersebut bisa dilakukan jika memang itu sudah dianggap keterlaluan ataupun berlebihan.
"Harapannya sebenarnya tidak perlu sampai dilakukan. Tetapi kalau itu memang memang sudah berlebihan maka orang tua ataupun pihak yang dirugikan maka bisa ditempuh," kata Sutrisna, Jumat (10/11/2023).
Menurutnya pelecehan seksual ataupun perundungan seharusnya tidak boleh terjadi, karena jelas melanggar fungsi pendidikan. Fungsi pendidikan itu adalah menuntun, yaitu memfasilitasi anak-anak atau peserta didik untuk berkembang sesuai dengan potensinya.
Indonesia sendiri sebenarnya memiliki tri pusat pendidikan yaitu antara keluarga, sekolah dan masyarakat. Semua harus saling bekerjasama sehingga mampu menerapkan Tut Wuri Handayani.
"Semua pihak itu harus dari belakang mengawasi sehingga tidak terjadi yang seperti itu," tambahnya
Semuanya telah faham jika terkadang aksi kekerasan seksual atau perundungan itu mulainya dari hal yang sederhana dan akhirnya akan menjadi tindakan yang mengakibatkan seseorang merasa tersinggung yang akhirnya berbuat sesuatu yang di luar harapan.
Dengan demikian, Sutrisna mengatakan bahwa institusi pendidikan itu harus mampu menjaga atmosfer pendidikan edukatif. Mulai dari lingkungan, kemudian menjaga suasana di dalam internal institusi pendidikan agar kondusif.
Tak hanya itu, institusi pendidikan itu harus terjadi proses pembelajaran yang yang kondusif. Guru atau dosen itu fungsinya adalah bagaimana mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan kodratnya. Kemudian mereka dituntun dengan pedoman Tut Wuri Handayani.
Baca Juga: Dituding Lakukan Kekerasan Seksual, Anggota BEM FMIPA UNY yang Ancam Mahasiswa Baru Beri Klarifikasi
Mereka harus terus mengawasi, seperti dalam tutorialnya dilakukan dari belakang. Dan ketika peserta didik itu sudah sesuai maka dibiarkan saja, namun kalau tidak maka fungsi guru atau dosen harus meluruskan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
Link DANA Kaget Spesial Warga Jogja: Rebut Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Heboh! Motor Hilang Tiba-tiba Terlihat di Bantul, Ternyata Begini Modus Komplotan Curanmor Gamping
-
Curiga Uang Diambil Tetangga, Pria di Gamping Sleman Nekat Bakar Tiga Motor dan Rumah
-
Program TJSL BRI Dapat Apresiasi dari Menteri UMKM dan Raffi Ahmad
-
Rumput yang Menghidupi: Cerita Pemuda Sleman Sukses Jadi 'Bakul Suket Online'