SuaraJogja.id - Sedikitnya enam juta petani dan buruh industri tembakau siap memberikan suara dan memenangkan partai atau pasangan kontestan Pilpres yang peduli nasib dan masa depan mereka.
Siapa pun yang berani mencabut pasal zat adiktif dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang UU Kesehatan adalah pihak yang peduli nasib warga industri tembakau dan kepadanya suara akan mereka berikan.
Ditanya terkait dengan komitmen tersebut, bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menyatakan harus melihat persoalan tersebut secara menyeluruh. Mulai dari petani tembakau hingga pasar dan dampaknya kepada masyarakat.
Ia menilai jalan keluar itu perlu untuk terus dicari dalam memandang permasalahan ini. Mengingat industri tersebut secara keseluruhan telah berlangsung sejak lama.
"Kita terus harus melihat solusi kepada para pedagang, petani, pekebun tembakau apapun kondisinya, di pasarnya dan lain-lain. Kehidupan mereka harus selalu ada jalan keluar, karena itu adalah salah satu pelaku perkebunan yang sudah usianya panjang. Jadi tidak harus terkait dengan industri rokok secara khusus," kata Anies ditemui usai acara relawan Gathnas Turun Tangan VIII di Hotel Grand Serela Yogyakarta, Jumat (10/11/2023).
Menurut eks Gubernur DKI Jakarta itu, ada banyak manfaat yang bisa didapat dari tembakau ke depan. Anies menyebut bukan tak mungkin pemanfaatan tembakau dapat berjalan bersama dari sisi kesehatan.
"Karena ke depan pemanfaatan tembakau itu potensinya gede sekali, banyak sekali hal-hal yang bisa dikerjakan industi-industri baru memanfaatkan tembakau. Sehingga bermanfaat bagi mereka yang bekerja sebagai pekebun di sana, di sisi lain secara kesehatan bisa lebih terjaga," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji menyatakan, sesuai keputusan Rapimnas APTI pada 27-28 Juni 2022, organisasinya akan mendukung partai atau calon pemimpin yang pro petani tembakau.
Alasannya jelas, tanpa keberpihakan, nasib petani tembakau di Indonesia yang berjumlah enam juta jiwa tersebar di 15 provinsi, akan semakin terpuruk.
Baca Juga: Gus Miftah Bela Gibran saat Disebut Politik Dinasti, Singgung Megawati hingga SBY
"Hanya pemimpin yang mengerti permasalahan tembakau yang dapat melindungi dan memperjuangkan petani dalam regulasi dan kebijakannya," kata Agus dilansir dari WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com, Senin (6/11/2023).
Mereka menilai rezim Jokowi justru ingin mematikan budi daya tembakau secara perlahan, baik itu melalui regulasi yang sudah ada, maupun yang saat ini telah direncanakan.
Padahal, kata Agus, seluruh petani tembakau yang tergabung dalam APTI loyal kepada Jokowi. Dua kali pemilihan presiden, pilihannya konsisten kepada Jokowi.
"Dua kali pilpres kami selalu dukung. Tapi, dua periode Jokowi berjalan, tidak ada keberpihakan kepada petani tembakau," ucapnya.
Bukti ketidakberpihakan yang paling kasat mata, lanjut Agus, adanya kenaikan cukai rokok tiap tahun. Tentu saja, imbasnya kepada melemahnya pembelian tembakau lokal.
Selain itu, yang menjadi catatan dari APTI adalah bahwa Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2020-2024. Isinya, tak satu pun pasal bernada melindungi keanekaragaman budidaya tembakau di tingkat petani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY