SuaraJogja.id - Netralitas ASN hingga aparat penegak hukum baik TNI dan Polri terus disorot jelang Pemilu 2024 mendatang. Terlebih kekinian muncul dugaan terkait dengan intervensi dari kepolisian di kantor DPC PDIP Solo beberapa waktu lalu.
Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (TPN), Ganjar-Mahfud, Sandiaga Salahudin Uno memilih untuk husnudzon atau berprasangka baik terkait hal tersebut. Dia yakin aparat penegak hukum akan patuh pada aturan yang ada.
"Saya husnudzon. Saya yakin pada saatnya nanti penyelenggara pemilu dan juga aparat penegak hukum akan NKRI dan merah putih itu ada di dadanya dan pasti mereka akan menunjunjung tinggi pemilu yang jujur dan adil pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia," kata Sandiaga dikutip Senin (13/11/2023).
Sandiaga menyebut netralitas itu harus terus dijaga oleh semua pihak yang terlibat. Dalam kesempatan ini, ia turut membandingkan dengan kondisi pada pemilu edisi sebelumnya.
Termasuk pada saat ia maju sebagai cawapres pada Pilpres 2019 silam serta pada Pilgub DKI Jakarta tahun 2017 lalu. Menurutnya isu atau fenomena terkait ketidaknetralan akan selalu muncul.
"Dan itu adalah bagian dari perjuangan kita [menjaga netralitas] dan saya juga baik di 2017 maupun 2019 menghadapi fenomena yang sama tapi kalau kita berprasangka baik berhusnudzon, insya allah hasilnya juga akan baik," tandasnya.
Diketahui bahwa TNI dan Polri merupakan alat negara yang dilarang berpolitik dan harus netral dalam mengawal setiap tahapan pesta demokrasi termasuk Pemilu 2024.
Netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada Pasal 28 ayat (1) dalam Undang-Undang tersebut menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik. Selain itu anggota Polri juga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Sedangkan netralitas TNI, diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pada Pasal 39 secara tegas diatur larangan setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik, mengikuti maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis, serta dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu dan jabatan politis lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
Data Tak Akurat Bisa Bikin Kebijakan Salah Arah, Warga DIY Diajak Jujur Saat Sensus Ekonomi 2026
-
DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban