SuaraJogja.id - Bencana kekeringan di musim peralihan dari panas ke musim hujan masih dirasakan sejumlah wilayah di Kabupaten Kulon Progo. Padahal DI Yogyakarta sudah diguyur hujan deras sejak Senin (13/11/2023).
Meski begitu, BPBD Kulon Progo tetap memperpanjang status darurat kekeringan yang terjadi di wilayah setempat. Bukan tanpa alasan status darurat ini diperpanjang, mengingat hujan yang terjadi pada satu pekan ke depan tak menjamin air tanah milik warga di Kulon Progo terisi cepat.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kulon Progo, Winarta menjelaskan bahwa status perpanjangan darurat kekeringan ini dilakukan sejak 10-25 November 2023. Dropping air ke sejumlah wilayah terdampak masih dilakukan OPD setempat.
"Dropping air saat ini belum menurun [meski musim hujan tiba], masih banyak yang membutuhkan. Meski sekarang sudah turun hujan, apabila benar hujan dan baru satu atau dua hari, ya belum mampu memberikan sumber air ke masyarakat," ujar Winarto dikutip dari Harianjogja.com---jaringan Suarajogja.id, Selasa (14/11/2023).
BPBD akan terus mengirimkan air bersih kepada warga yang hingga pertengahan November ini masih membutuhkan air untuk keperluan mereka sehari-hari. Di sisi lain hujan di Kulon Progo belum semuanya merata.
Terdapat tiga kapanewon atau kecamatan yang masih membutuhkan dropping air, di antaranya Kapanewon Samigaluh, Kokap dan juga Girimulyo.
"Setelah semua kebutuhan itu dirasa cukup dan warga tak lagi meminta kiriman. Program dropping nanti kami hentikan," terang dia.
Seperti diketahui, Kulon Progo merupakan wilayah di DIY yang cukup terdampak ketika musim panas. Letaknya yang berada di pinggir dengan pantai memang tak jarang memicu terjadinya musim panas panjang. Kondisi wilayahnya memang berbeda jauh dari Gunungkidul yang banyak berada di lintasan perbukitan, meski begitu, baik Kulon Progo dan Gunungkidul merupakan dua wilayah yang paling merasakan dan mengalami kekeringan.
Terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Kulin Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan bahwa memang beberapa wilayah masih membutuhkan bantuan air bersih. Maka dari itu status darurat kekeringan perlu diperpanjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!