SuaraJogja.id - Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI mulai mengidentifikasi peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dituntaskan melalui jalur nonyudisial.
"Setelah identifikasi, tentu kami akan melakukan pemetaan apa yang bisa kami lakukan, tetapi bentuknya apa belum bisa kami sampaikan saat ini," kata Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam RI Sugeng Purnomo dikutip dari laman resmi Pemprov DIY di Yogyakarta, Sabtu (18/11/2023).
Sugeng bersama tim mendapat amanat melakukan pemulihan para korban pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu di Indonesia berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965—1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982—1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997—1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Baca Juga: Berapa Tarif Masuk ke Diorama Arsip Jogja?
Berikutnya Peristiwa Trisakti dan Semanggi I—II 1998—1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998—1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001—2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.
"Kami sudah bergerak untuk wilayah Aceh dan Lampung dan selanjutnya juga kami mohon masukan di wilayah Yogyakarta dari 12 pelanggaran HAM berat, apa saja yang terjadi," kata dia.
Sebagai langkah awal, tim dari Kemenkopolhukam beraudiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kantor Kepatihan, Yogyakarta pada hari Jumat (17/11) untuk meminta restu dan arahan upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di wilayah DIY.
Menurut Sugeng, Sultan HB X menekankan agar persoalan HAM itu dituntaskan secara menyeluruh.
"Pak Gubernur (DIY) menyampaikan, yang terpenting adalah setiap persoalan harus diselesaikan, tidak boleh menunda persoalan. Nanti kalau ditunda justru akan muncul persoalan-persoalan baru. Saya pikir itu hal yang sangat bijak, dan ini menjadi hal yang nanti akan kami laksanakan, khususnya di lingkup Yogyakarta," kata Sugeng.
Baca Juga: Cara Masuk ke Diorama Arsip Jogja, Tempat Wisata Edukasi Sejarah Murah-meriah
Terkait dengan upaya pemulihan bagi korban-korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di DIY, Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono mengatakan bahwa Pemprov DIY belum memiliki formulasi apa pun.
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
-
Aksi Kamisan: Jangan Ulang Kesalahan, Menitipkan Perjuangan pada Partai Politik
-
Raih SKD Tertinggi tapi Gagal CPNS Kemenkumham karena Tinggi Badan, Kisah Tri Bikin Netizen Mewek: Ke Luar Negeri Aja
-
Soroti Pagar Laut Tangerang, Mantan Ketua Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM Berat
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan