SuaraJogja.id - Sebuah insiden melibatkan sebuah kereta kelinci di wilayah Prambanan, Sleman pada Minggu (19/11/2023) kemarin. Delapan otang dilaporkan luka-luka dalam peristiwa itu.
Lantas bagaimana sebenarnya aturan kereta kelinci di jalan? Apakah memang penggunaannya diberbolehkan untuk transportasi umum?
Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dishub Sleman, Marjana menegaskan bahwa kereta kelinci sendiri sebenarnya sudah dilarang sejak lama. Sehingga memang tidak seharusnya dipergunakan untuk transportasi di jalanan.
"Kalau kereta kelinci itu dari dulu memang dilarang, enggak boleh itu, mengaspal di jalan, itu enggak boleh," kata Marjana, saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).
Disampaikan Marjana, kereta kelinci hanya boleh dipergunakan khusus untuk wisata saja. Itu pun dengan area yang sudah dibatas terlebih dulu.
"Dia [kereta kelinci] itu hanya boleh di tempat khusus wisata yang areanya dibatasi. Sehingga tidak bersinggungan dengan kendaraan atau pengguna jalan yang lain. Kalau dulu ada peraturan atau SK Gubernur atau edaran kalau gak salah, saya lupa sudah lama sekali. Itu ndak boleh. Dan di undang-undang juga enggak ada itu untuk kereta kelinci itu, kan modifikasi to," paparnya.
Terkait dengan insiden di Prambanan kemarin, Marjana mengaku sudah ada personel yang melakukan investigasi di lapangan. Berdasarkan pemeriksaan bahwa memang lokasi kejadian itu berada di sebuah jalan tanjakan.
"Di situ tanjakan, kita harus peringatan rambu-rambu bahwa itu ada tanjakan tajam. Sehingga ya mengantisipasi accident. Kita harus melengkapi itu," ungkapnya.
Termasuk dengan penambahan sarana dan prasarana lain di sekitar lokasi. Namun, kata Marjana, tidak ada rambu-rambu khusus untuk kereta kelinci sebab tidak masuk dalam kategori kendaraan bermotor yang direkomendasikan oleh aturan.
Marjana menyampaikan bakal melakukan koordinasi lanjutan dengan kepolisian mengenai kereta kelinci. Termasuk dengan terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Xiaomi SU7 Tabrakan dan 3 Mahasiswi Tewas Terbakar, Pintu Mobil Diduga Tak Bisa Dibuka
-
Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
-
Penjualan Asuransi Kendaraan Meningkat Jelang Lebaran, Tingginya Kecelakaan Jadi Faktor Pendorong
-
Kondisi Lalin Padat, Kecelakaan Beruntun Sempat Terjadi di Jalan Tol Layang MBZ Pagi Ini
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green