SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Hal itu buntut dari kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyatakan bahwa penetapan tersangka ketua lembaga antirasuah itu merupakan kabar baik. Namun di sisi lain, kabar itu juga dianggap sebagai kabar buruk bagi wajah pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Penetapan tersangka Firli Bahuri merupakan kabar baik bagi pemberantasan korupsi karena sangat tidak layak dan justru berbahaya seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tapi di saat yang sama memegang jabatan sebagai ketua KPK," kata Zaenur dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).
"Selain ini merupakan kabar baik bagi pemberantasan korupsi ini juga bisa dikatakan sebagai kabar buruk, karena ternyata upaya pemberantasan korupsi di Indonesia justru diduga menimbulkan korupsi baru. Ini sekali lagi menunjukkan betapa carut marutnya dunia hukum pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuhnya.
Lebih jauh Zaenur, melihat penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka ini bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Hal ini merupakan kulminasi dari berbagai bentuk pelanggaran yang telah dilakukan Firli sejak awal.
Sejak awal, kata Zaenur, memang Firli tidak layak menjabat sebagai ketua KPK. Penilaian itu bahkan sudah diutarakan oleh masyarakat sipil yang dulu menolak ketika pansel meloloskan nama Firli hingga sampai ke DPR.
"Jadi ini harus ditarik jauh ke belakang. Tidak bisa hanya dilihat sekarang ini saja. Filri Bahuri sejak awal memang problematik karena melanggar etik," ucapnya.
Bahkan disebutkan Zaenur, sejak menjabat sebagai deputi penindakan KPK, Firli telah melakukan beberapa pelanggaran. Misalnya bertemu dengan pihak yang terkait dengan satu perkara.
Saat itu Firli hanya dijatuhi sanksi etik tapi sebelum sanksi etiknya dijatuhkan yang bersangkutan sudah ditarik lagi ke institusi asal yaitu ke Polri. Penolakan masyarakat terhadap sosok Firli pun bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej jadi Tersangka Gratifikasi, Begini Tanggapan UGM
"Jadi penolakan masyarakat sejak awal terhadap sosok ini karena didasarkan pada nilai-nilai integritas yang telah dilanggar sejak awal oleh Firli Bahuri. Ternyata ketika kemudian Firli Bahuri menjabat ya kebiasaan-kebiasaan lamanya tidak bisa hilang di KPK," tuturnya.
Diungkapkan Zaenur ada banyak perilaku Firli di KPK yang menjadi sorotan namun tak pernah ditindak dengan tegas. Misalnya saja dengan naik helikopter yang hanya disoroti bagian gaya hidup mewahnya tidak dengan dugaan gratifikasinya.
Ia menyoroti pihak-pihak yang kemudian memberikan lampu hijau kepada Firli untuk akhirnya bisa duduk di atas kursi ketua KPK. Mulai dari pansel, presiden hingga kemudian disahkan oleh DPR.
"Saya ingin mengatakan bahwa sejak awal sosok ini problematik tapi diloloskan oleh pansel, kemudian oleh presiden dikirim ke DPR, di DPR dipilih," cetusnya.
"Artinya memang sejak awal elit-elit politik Indonesia itu menghendaki sosok yang problematik ini untuk menjadi pimpinan KPK. Dipadukan dengan revisi undang-undang KPK dimana KPK kedudukannya semakin diletakkan di bawah pemerintah," imbuhnya.
Menurutnya kehadiran Firli Bahuri dengan konfirgurasi pimpinan KPK saat ini bersama revisi undang-undang KPK menjadi duet maut. Alih-alih membuat hukum pemberantasan korupsi makin kuat tapi justru tergerus tiap hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara
-
MBG Sleman Kembali Makan Korban: Ratusan Siswa Keracunan, Bupati Desak Tindakan Tegas