SuaraJogja.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM-KM UGM) menobatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai nominasi alumnus UGM paling memalukan. Kajian setebal 330 halaman serta sertifikat diserahkan langsung kepada 'manipulasi' Jokowi di Bundaran UGM, Jumat (8/12/2023) kemarin.
"Bersamaan dengan itu akan kita serahkan sertifikat alumnus UGM paling memalukan kepada beliau (Jokowi). Karena kita yakin beliau tidak akan pernah datang ke tempat ini, kita hadirkan manipulasi beliau, sebenarnya juga mirip-mirip," kata Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor, dikutip Sabtu (9/12/2023).
Disampaikan Gielbran, nantinya sertifikat dan kajian komperhensif itu akan dikirim langsung ke istana negara. Hal ini sebagai wujud nyata bahwa massa aksi yang hadir langsung kali ini secara sah memberikan gelar alumnus UGM paling memalukan kepada Jokowi.
Selain simbolis penyerahan kajian serta sertifikat kepada 'manipulasi' Jokowi tersebut, BEM-KM UGM juga membacakan Maklumat Bulaksumur. Ada tiga poin penting dalam maklumat tersebut.
Baca Juga: Kecewa Kinerja Dua Periode, Jokowi Dinobatkan Sebagai Alumnus UGM Paling Memalukan
Pertama menciptakan iklim bernegara yang lebih demokratis dan mengedepankan kepentingan rakyat.
Kedua menegakkan kembali konstitusi yang telah ambruk dengan setegak-tegaknya dan menghilangkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam kehidupan bernegara.
Ketiga mencabut UU Ciptaker beserta produk legislasi lainnya yang menyengsarakan rakyat.
Pemberian nominasi alumnus UGM paling memalukan kepada Jokowi ini sendiri merupakan bentuk kekecewaan atas capaian presiden yang selama dua periode memimpin bangsa Indonesia masih belum bisa menyelesaikan berbagai permasalahan fundamental yang ada.
"Mulai dari kasus korupsi, yang sekarang justru pimpinan KPK yang notabene merupakan garda terdepan pemberantasan korupsi justru menjadi pelaku kriminal," ujar Gielbran.
Baca Juga: Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri, Pukat UGM Soroti Hal Ini
"Belum bicara soal kebebasan berpendapat revisi UU ITE sangat amat mempermudah para aktivis untuk dikriminalisasi, belum bicara soal konstitusi yang sangat ambruk," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Soroti Ketidakhadiran Gibran di Acara Dialog Cawapres TVOne, Ketua BEM-KM UGM: Wujud Kepengecutan Intelektual
-
Kecewa Kinerja Dua Periode, Jokowi Dinobatkan Sebagai Alumnus UGM Paling Memalukan
-
Soroti Politik Dinasti Versi Ade Armando, Pakar UGM: Satu Amanat Undang-undang dan Satunya Menyiasati Undang-undang
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi