SuaraJogja.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM-KM UGM) memberikan penjelasan terkait isu-isu liar yang muncul usai acara diskusi serta pemberian nominasi kepada Presiden Jokowi sebagai alumni paling memalukan beberapa waktu lalu.
Ketua BEM-KM UGM Gielbran Muhammad Noor tak memungkiri berkembang narasi tak benar setelah acara tersebut. Termasuk dengan tudingan aksi itu ditunggangi partai politik (parpol) tertentu hingga isu yang menyeret nama Gielbran sebagai Ketua BEM-KM UGM sendiri.
Dalam kesempatan ini Gielbran memastikan agenda diskusi bertajuk 'Rezim Monarki Sang Alumni: Amblesnya Demokrasi Ambruknya Konstitusi dan Kokohnya Politik Dinasti' pada Jumat 8 Desember 2023 lalu murni merupakan wujud kritik dari BEM-KM UGM atas kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Forum diskusi kemarin, merupakan agenda yang berbasis argumentasi dan kajian, yang dibuat oleh teman-teman BEM-KM UGM. Kita sudah membuat kajian, mempersiapkan kajian dan itu kita jadikan sebagai bahan bakar atau sumber argumentasi pelaksanaan diskusi," tegas Gielbran kepada awak media, Kamis (21/12/2023).
Disampaikan Gielbran, tidak ada motif politik praktis apapun dalam acara tersebut. Apalagi sampai terafiliasi oleh kekuatan politik praktis manapun.
"Narasi di luar sana cukup liar, kita dituding terafiliasi dengan partai politik tertentu dan pada kesempatan ini kami sampaikan secara jelas bahwa itu tidaklah benar," ucapnya.
Ia menyebut tidak ada pula intervensi yang dilakukan oleh kampus UGM maupun pihak manapun terkait dengan pelaksanaan diskusi tersebut. Isu yang kemudian mengabarkan bahwa Gielbran sebagai Ketua BEM-KM UGM didrop out pun tak benar adanya.
Bahkan, kata Gielbran, UGM justru sangat koorperatif terkait acara tersebut. Sehingga kabar intervensi yang muncul di luar sana tidaklah benar.
"Jadi jika ada isu saya di drop out itu tidaklah benar," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Gielbran turut menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dengan entitas politik praktis manapun. Apalagi kemudian menyangkutpautkan orang tua Gielbran yang dikabarkan maju sebagai calon legislatif (caleg) dari partai tertentu.
"Isu-isu liar di luar sana seperti orang tua saya yang menjadi caleg partai politik, kemudian saya yang dianggap merupakan anggota partai politik dan agenda diskusi kemarin yang menjadi ajang titipan isu bagi entitas politik tertentu semuanya adalah tidak benar adanya," paparnya.
"Perlu diketahui bapak ibu saya adalah guru di salah satu kota di Jawa Tengah dan statusnya sebagai PNS. Jadi tidak mungkin terafiliasi dengan partai, anggota partai atau bahkan ikut berkontestasi dalam pemilu 2024," imbuhnya.
Selain memberikan penjelasan terkait tidak benarnya isu-isu miring usai acara tersebut, Gielbran turut meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atas kegaduhan yang ditimbulkan usai acara diskusi itu. Mengingat nama UGM ikut terseret di dalamnya.
"Kami meminta maaf apabila diskusi kemarin menimbulkan kegaduhan yang berdampak secara langsung kepada institusi UGM," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik