SuaraJogja.id - Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) DIY, Agus Sulistiyono memastikan akan tetap menempuh jalur hukum terkait dengan kasus perusakan banner capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar oleh seorang pria di Jogja belum lama ini.
"Tim hukum TPD sudah melakukan koordinasi dan sudah melakukan gelar perkara di internal yang nantinya akan ditindaklanjuti kepada aparat penegak hukum," kata Agus saat dihubungi, Rabu (27/12/2023).
Disampaikan Agus, TPD AMIN DIY sudah menindaklanjuti informasi perusakan banner tersebut. Ia menyebut akan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak-pihak terkait.
"Karena memang yang berhak untuk melakukan tindakan-tindakan selanjutnya penegak hukum. Tim kami sudah menindaklanjuti, tim kami tim hukum kami akan melaporkan dan kami berharap pihak penegak hukum juga menindaklanjutinya karena itu merupakan pelanggaran pemilu," tuturnya
Baca Juga: Rayakan Natal, Tempat Nasi Gratis Jogja Selenggarakan Christmas Open Donation TNGJ
Dalam kesempatan ini, Agus meminta kepada seluruh pendukung AMIN untuk terus mengawasi setiap potensi pelanggaran yang ada. Termasuk dengan menambahkan bukti baik berupa foto dan video dalam setiap peristiwa itum
Pasalnya, kata Agus, di era digital sekarang ini bukti berupa foto atau video itu penting untuk dilampirkan. Sehingga dapat mempermudah untuk aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Jadi kami tetap akan melakukan imbauan kepada seluruh pendukung AMIN untuk ikut bersama-sama mengawasi manakala ada hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Pelanggaran pelanggaran pemilu, dengan cara ya memvideo kan itu. Video itu alat bukti juga," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan sempat terekam perusakan banner capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) oleh seorang pria. Perusakan yang ramai diperbincangkan di media sosial itu diduga dilakukan di Jalan Agus Salim, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mmembenarkan kejadian itu. Saat ini kasus perusakan banner capres-cawapres AMIN itu telah ditelusuri lebih lanjut oleh tim dari Bawaslu Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Masuki Libur Panjang, Omset Toko Oleh-oleh di Jogja Meningkat hingga 3 Kali Lipat
"Iya (benar ada perusakan banner AMIN). Saya sudah minta ketua Bawaslu Kota untuk melakukan upaya-upaya penelusuran di lapangan tentu melibatkan panwascam," kata Najib, Rabu (27/12/2023).
Berita Terkait
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Momen Lebaran, Jokowi Video Call Ma'ruf Amin: Warganet Tagih Silaturahmi ke Megawati!
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan