SuaraJogja.id - WALHI Yogyakarta menyoroti rencana pembangunan resort di wilayah Gunungkidul oleh Raffi Ahmad. Sejumlah kekhawatiran tentang potensi dampak lingkungan menjadi pertimbangan.
Diketahui belum lama ini Raffi Ahmad bersama Arbi Leo telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart. Pembangunan yang merupakan project PT. Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) akan dibangun di kawasan Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.
Elki Setiyo Hadi selaku Kepala Divisi Kampanye WALHI Yogyakarta menyebut persoalan pertama yang disoroti adalah potensi memperparah kekeringan di kawasan tersebut. Apalagi dengan rencana pembangunan resort dan beach club seluas 10 hektare itu.
"Kalau akan dibangun resort seperti itu ada kemungkinan itu akan memperparah kekeringan di Tanjungsari," kata Elki saat dihubungi, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Ditentang Walhi bakal Bangun Beach Club di Gunungkidul, Raffi Ahmad: Kemarin sudah Ada Bupatinya
Apalagi di kawasan Tanjungsari itu juga terdapat cukup banyak titik-titik mata air yang masuk dalam zona lindung mata air. Kehadiran Beach Club yang rencananya berisi 300 villa dan tiga restoran itu dikhawatirkan merusak hal itu.
Belum lagi potensi kerusakan karst di kawasan lokasi pembangunan. Pasalnya Resort dan beach club itu sendiri rencananya akan dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
Padahal dalam Permen Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.
"Selain kekeringan juga kerusakan karst, kemungkinan kerusakan karst kalau terjadi pembangunan resort sebesar itu. Karena kemungkinan dengan resort seluas itu akan mengubah topografi yang itu kedepan membutuhkan karst yang dipotong, ada kemungkinan itu. Walaupun masih perlu ada kajian lagi terkait hal itu," ungkapnya.
Hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air. Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi.
Baca Juga: Beach Club Raffi Ahmad yang bakal Dibangun di Gunungkidul Dikecam Walhi, Pemda DIY Tegaskan Hal Ini
Pembangunan Beach Club dengan luas tersebut juga dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor. Sebab menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari.
Disampaikan Elki, hadirnya Raffi Ahmad sebagai investor di Pantai Krakal memang tidak dapat dilepaskan dari peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul. Padahal dari segi investasi Gunungkidul telah mencapai target pada tahuh 2023 ini.
Menurut data yang dikumpulkan oleh WALHI Yogyakarta dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul pada tahun 2023 target investasinya adalah RP. 447 miliar. Namun pada pertengahan November target itu sudah mencapai Rp. 451,4 miliar.
Investasi yang masuk pun kebanyakan merupakan investasi di bidang pariwisata. Data tersebut menunjukkan target investasi tahun 2023 telah tercapai.
"Investasi Gunungkidul sudah melampaui target di November. Tapi pemerintah daerah masih terus menggenjot bidang pariwisata. Padahal ada persoalan lain misal kekeringan," tuturnya.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, WALHI Yogyakarta merekomendasikan sejumlah hal. Pertama terkait Pemkab Gunungkidul yang memperketat perizinan pembangunan hotel dan resort di wilayahnya.
Kedua mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst, ketiga menjadikan kawasan Pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi. Serta keempat mengendalikan investasi yang masuk ke Gunungkidul.
Berita Terkait
-
Disoal Walhi, Warga Sekitar Lokasi Beach Club Raffi Ahmad Akui Ada Luweng Jalur Sungai Bawah Tanah
-
Proyeknya di Gunungkidul Resmi Dibuka Februari 2024, Raffi Ahmad Sebut Sudah Perhatikan Kelestarian Lingkungan
-
Sudah Peletakan Batu Pertama, Beach Club Raffi Ahmad Ternyata Belum Ada Sosialisasi ke Warga
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh