SuaraJogja.id - Penceramah kondang, Miftah Maulana Habiburokhman atau yang akrab dipanggil Gus Miftah hari ini, Senin (8/1/2024) diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan di Pondok Pesantren Ora Aji Dusun Tundon Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.
Gus Miftah mengatakan kehadiran Bawaslu Pamekasan ke kediamannya dengan agenda pemeriksaan terhadap terlapor. Intinya bawaslu memeriksa dirinya terkait dengan video sedekahnya di Pamekasan, Madura. Salah satunya yang diklarifikasi itu uang siapa yang dibagi-bagikan.
"Itu uangnya haji Haer," jawabnya, Senin.
Dia mengatakan dirinya datang ke kediaman Haji Haer karena diundang untuk minum kopi dan sedekah harian H Haer dari perusahaannya PT Bawang Emas di Pamekasan. Gus Miftah kembali menegaskan jika uang tersebut bukan miliknya.
Gus Miftah kembali menegaskan jika apa yang ia lakukan adalah acara sedekah dirinya sebagaimana sedekah yang sering dilakukan di Pondok Pesantren Ora Aji. Dan dia di kegiatan tersebut hanya dimintai tolong untuk membagikan sedekah.
Jika kemudian ada yang membawa kaos bergambar Prabowo Subianto, Gus Miftah mengatakan hal itu di luar wilayahnya. Dia baru tahu jika ada yang membawa kaos tersebut ketika melihat video yang akhirnya viral itu.
"Itu semua sudah saya sampaikan ke Bawaslu," terangnya.
Jika hal tersebut dianggap sebagai kampanye, Gus Miftah justru mempertanyakan anggapan tersebut. Karena jika kampanye mengapa hanya satu orang yang membawa kaos dan kenapa dirinya tidak membagikan banyak kaos kepada semua yang hadir.
Dan ketika hal itu dianggap money politic, dia justru menganggapnya aneh. Karena biasanya money politic dilakukan secara sembunyi-sembunyi tidak terang-terangan seperti yang ia lakukan. Menurutnya logika money politic itu tidak nyambung.
Baca Juga: Sudah Tiba di Sleman, Bawaslu Pamekasan Berencana Periksa Gus Miftah Soal Video Bagi-bagi Uang
"Saya justru tahu ada banyak orang itu setelah saya mau nyampe lokasi karena agenda awalnya cuman ngopi-ngopi dengan haji Haer," tegasnya.
Terkait dengan nominal yang dibagikan, Gus Miftah juga menjawab tidak tahu karena memang dilakukan spontan. Dan uang yang dia pegang tidak ia bagikan semuanya karena ada orang lain yang juga membagikan uang tersebut.
Dirinya meminta kepada Haji Haer agar ada orang lain yang membantu membagikan uang. Karena dia tidak mampu bagi-bagi uang sendirian kepada 1.000 warga yang hadir. Dan saat itu ada karyawan Haji Haer yang juga turut membagikan uang tersebut dan juga terkam kamera. Namun dalam video yang diunggah di media sosial dipotong hanya dirinya yang membagikan uang.
"Setelah saya membagi itu masih ada video lain yang orang lain yang bagi ada. Tapi kan enggak viral," tambahnya.
Gus Miftah mengakui dirinya memang pendukung capres Prabowo Subianto namun bukan dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) ataupun Tim Pemenangan Daerah (TPD). Dan dirinya juga bukan calon anggota legislatif sehingga hubungan dirinya dengan Prabowo Subianto itu hanyalah Hubungan Tanpa Status (HTS).
Dia mengaku dulu memang pernah diberi mandat untuk silaturahmi ke para kyai dan diberi surat mandat. Namun untuk saat ini memang sudah berbeda statusnya, dirinya hanya pendukung Prabowo sama seperti pendukung yang lain.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
Terkini
-
Berlanjut, Kejari Sleman Sita Ponsel dan Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kejati DIY Segera Panggil Saksi Baru Kasus Dugaan Korupsi Internet Diskominfo Sleman
-
Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
-
Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?
-
Walikota Yogyakarta "Turun Tangan": Parkir Valet Solusi Ampuh Atasi Parkir Liar?