SuaraJogja.id - Dalam mempercepat kebijakan desentralisasi sampah, sangat penting untuk melihat mengenai kondisi hulu terkini yang dalam hal ini Kabupaten/Kota yang terkesan merasa “kebingungan” dalam pengelolaan sampah.
Pengelolaan sampah harus melihat fasilitas dan kesiapan masyarakat yang ada atau people political will (niat masyarakat) untuk mengolah sampahnya. Dalam kebijakan desentralisasi sampah harus melibatkan pemerintahan terkecil yang terdekat dengan masyarakat yakni desa atau kalurahan setempat.
Pengelolaan sampah yang terdesentralisasi seyogyanya juga harus di mulai membuka akses pada desa atau kalurahan untuk berpartisipasi secara setara dengan pemangku kepentingan yang lain, sehingga proses desentralisasi sampah dimaknai sebagai “peran yang setara” antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kalurahan atau Desa.
Peran setara dapat diwujudkan apabila pemerintah kalurahan atau desa memiliki kewenangan penuh untuk memindahkan sampah dari dapur atau sumber terdekat sampah sampai ke depan pintu pada setiap rumah secara terpilah
“Ini memang pekerjaan yang paling sulit karena harus sosialisasi dan pendampingan ke masyarakat”, jelas Kuncoro Cahyo Aji, Staf Ahli Gubernur DIY.
Kuncoro menerangkan bahwa keterlibatan lurah bisa dilakukan dengan menunjuk satgas sampah atau selaras dengan Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan daerah istimewa, dimana harus ada bregada uwuh pada setiap desa.
Bregada uwuh ini nantinya akan bertugas untuk mengamati, mendekati bahkan memberikan contoh pilah sampah kepada masyarakat di sekitarnya pada lingkup desa.
Selain itu, desa atau kalurahan juga didorong untuk memiliki Peraturan Kalurahan (PERKAL) mengenai pengelolaan sampah di tingkat desa. Pemerintah Kalurahan atau Desa juga perlu memasukkan pengeleolaan sampahnya dalam Rencana Pembanguan desa sehingga dapat mengalokasikan dana desa untuk bantuan tempat pilah sampah.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten harus memiliki peran dan tanggung jawab untuk memindahkah sampah dari depan pintu ke TPS 3R yang keberadaannya di DIY sudah ada sekitar 70an TPS 3R yang terbagi di 4 Kabupaten dan 1 Kota.
Baca Juga: Reservasi Hotel di Januari-Februari 2024 masih Tinggi, PHRI DIY Ungkap Faktornya
Keterlibatan pemindahan sampah bisa dilakukan melalui pengaturan kebijakan pengambilan sampah, misalnya dengan dilakukan penjadwalan. Sedangkan Pemerintah Provinsi akan memberikan dukungan kepada TPS 3R yang sudah ada melalui pengembangan manajemen pengelolaannya.
Kuncoro menambahkan bahwa pada tanggal 9 Januari 2023 telah dilakukan koordinasi dan penerimaan masukan termasuk juga roadmap pendampingan sampah selesai di tingkat kalurahan. Dalam hal ini, Staf ahli berkesempatan untuk membuka akses kepada masyarakat, akademisi, NGO serta semua pihak untuk mendiskusikan sebagai bahan kajian kepada pengambil keputusan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana