SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus mematangkan program desentralisasi pengolahan sampah di wilayahnya. Targetnya pada pertengahan tahun 2024 Kota Jogja sudah bisa mandiri mengolah sampah.
"Itu nanti di pertengahan tahun ini insya allah bisa mandiri mengelola sampah, desentralisasi sampah bisa kita jalankan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, Minggu (14/1/2024).
Disampaikan Singgih, hingga saat ini Kota Jogja masih diberikan kuota membuang sampah ke TPA Piyungan sebanyak 145 ton per hari. Kendati demikian pihaknya tetap bergerak di hulu untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait memilah dan mengolah sampah dari sumbernya.
Bank sampah di setiap masyarakat juga akan terus digencarkan. Tak hanya untuk menampung sampah anorganik tapi juga organik dari rumah tangga.
"Bank sampah juga sudah diberi fasilitas baik dari Pemkot, DLH dan CSR dan tahun ini akan juga per keluarahan akan berikan pendanaan untuk pengolahan sampah. Ya saya berharap di level kalurahan nanti ada pengolahan sampah," ucapnya.
Sementara untuk penanganan sampah di hilir, Singgih menuturkan sudah ada beberapa perkembangan. Mulai dari TPST Nitikan yang sudah mampu mengelola sampah sebenyak 30 ton per hari dengan tiga mesin atau modul yang ada.
Nantinya direncanakan mesin pengolahan sampah di TPST Nitikan akan diubah menggunakan listrik. Kemudian ada TPST Karangmiri yang juga sedang dalam proses pembenahan dari sisi akses.
"Karangmiri sekarang kita upgrade lagi, tahun ini ada pembangunan jembatan menuju ke karangmiri karena saat ini akses hanya cukup untuk roda tiga. Sehingga kapasitasnya sangat sedikit. Nanti kalau sudah ada jembatan truk bisa masuk itu kami rencanakan bisa sampai 20 ton per hari, berikut ada listrik di sana teknologi RDF," paparnya.
Selain itu, diungkapkan Singgih, Kota Jogja juga mendapatkan lahan berstatus pinjam pakai di kawasan Piyungan. Tahun ini proses lahan tersebut sudah dilelangkan untuk pembangunan hanggar dan pemasangan peralatan.
Baca Juga: Wujudkan Desa Mandiri Kelola Sampah, Staf Ahli Gubernur DIY Dorong Agar Bregada Uwuh Diaktifkan
"Jadi akan kita set up dua modul dengan teknologi RDF. Sehingga nanti setiap hari bisa mengolah sampah 40 ton per hari satu sif. Rencana akan kita naikkan dua sif," imbuhnya.
Kemudian TPST Nitikan 2 pun tengah dalam proses pembangunan hanggar. Ditambah dengan rencana penambahan satu modul yang akan ditempatkan di sana sehingga dapat meningkatkan jumlah sampah yang dapat diolah menjadi 20 ton per hari.
Diharapkan dengan berbagai program dan sarana prasarana pengolahan sampah yang dibangun itu dapat membantu menyelesaikan persoalan sampah di Kota Jogja. Tentunya perlu didukung dengan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah.
"Insya allah pertengahan tahun ini kita akan mendiri mengolah sampah tapi ya dikurangi sampahnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Bantul Siaga Api: BPBD Gencar Edukasi Apar, 140 Kebakaran Terjadi Tahun Ini
-
Carut-Marut Royalti Musik Indonesia: Kapan Musisi Bisa Hidup Layak dari Karyanya?
-
Bandara Adisutjipto Kembali Menggeliat, Kini Bisa Terbang ke Surabaya hingga Terkoneksi ke Bali
-
Persiku Tumbang di Kandang: PSS Sleman Manfaatkan Kelengahan Lini Belakang
-
Bupati Sleman Kaget! Ada Surat Perjanjian Makan Bergizi Gratis yang Membungkam Dugaan Keracunan