Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 25 Januari 2024 | 18:10 WIB
Sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap dua terdakwa pembunuhan dan mutilasi di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kamis (25/1/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

"Karena itu waktu 2 pekan kami meminta menunda sidang guna menyempurnakan materi pledoi atau pembelaan atas kedua terdakwa. Lebih lanjut akan kami sampaikan materi pledoi kami di sidang mendatang," tuturnya. 

Load More