SuaraJogja.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan, PBNU bersikap netral dalam pemilihan presiden (pilpres ) 14 Februari 2024 mendatang. PBNU pun tidak akan berpihak ada pasangan calon presiden manapun seperti yang dikhawatirkan sejumlah kyai.
"PBNU tidak terlibat dukung mendukung kita akan berusaha menjalankan peran meniru Ngarsa Ndalem, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menjaga kebersamaan masyarakat," papar Gus Yahya usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (29/01/2024).
Gus Yahya menyatakan, secara organisasi NU tetap netral dalam pilpres. Namun kader dipersilahkan untuk terjun ke politik secara pribadi.
Hanya saja bila ada kader-kader NU yang mendukung salah satu paslon atau menjadi salah satu tim paslon presiden maka mereka diwajibkan untuk cuti dari kepengurusan NU. Hal itu diperlukan untuk menjaga netralitas organisasi tersebut.
"NU tidak terlibat dukung mendukung sebagai organisasi lembaga tidak terlibat dukung mendukung. Walaupun sebagian teman-teman pengurus dan aktivis kemudian ikut bahkan ada yang jadi tim kampanye resmi, dan sebagainya terhadap mereka PBNU pemberlakukan kewajiban cuti dalam kepengurusan," paparnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu menambahkan, pihaknya tak bisa berbuat banyak bila para kader mendukung salah satu paslon Pilpres 2024. Namun Gus Yahya kembali menekankan dirinya di PBNU tak melakukan apapun terkait aktivitas dukung-mendukung salah satu paslon pilpres, demikian pula Rais Aam PBNU.
"Rais Aam sama sekali tidak melakukan apa-apa, saya juga tidak. Ya silakan saja. Karena kita juga tidak akan menghalangi sepanjang tidak mengatasnamakan lembaga," paparnya.
Sebelumnya sejumlah kyai yang tergabung dalam Nahdliyin Nusantara menyerukan para kyai untuk netral dalam pilpres. Mereka khawatir karena sejumlah pengurus harian NU dan banom mendukung dan memobilisasi massa pada pasangan capres secara terbuka.
Menurut pengajar di Pesantren Kaliopak Yogyakarta ini, mereka mencoba mengingatkan PBNU mengambil sikap netral. Selain itu mengedepankan langkah-langkah politik kebangsaan yang mandiri dan mencerminkan karakter politik berbasis Aswaja dalam kontestasi politik kali ini.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah dan Perangkat Desa ke Bupati
Nahdliyin Nusantara pun meminta Rais Aam dan jajaran syuriah PBNU menegur dan memberhentikan pengurus NU yang terlibat langsung dengan politik praktis. Meski mereka secara pribadi boleh saja mendukung paslon atau terjun ke politik seperti cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin serta cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
"[Seruan] Ini murni kegelisahan kita melihat pengurus memobilisasi umat untuk satu calon," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman