SuaraJogja.id - Kritik kampus-kampus terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menjelang Pemilu semakin masif. Giliran sejumlah civitas akademika Universitas Janabadra Yogyakarta (UJB) yang memprotes tindakan dan kebijakan Presiden yang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) presiden dalam pilpres mendatang.
Deklarasi Kebangsaan UJB diikuti dosen, mahasiswa dan alumni di kampus setempat, Senin (5/2/2024). Tak hanya membacakan pernyataan sikap, mereka menandatangani Deklarasi Kebangsaan di kain putih.
Wakil Rektor (Warek) III UJB, Sunaryo Raharjo mengungkapkan aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan UJB akan kondisi bangsa akhir-akhir ini saat penyelenggara negara mengalami pergeseran menuju Negara Kekuasaan. Persoalan ini dimulai dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 yang penuh dengan intervensi dan terbukti dinyatakan melanggar etika berat.
"Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi bangsa sehingga kami menyampaikan deklarasi kebangsaan, kampus hanya memfasilitasi," ujarnya.
Baca Juga: Seruan Moral dari UIN Sunan Kalijaga Jogja, Soroti Institusi Demokrasi yang kian Direduksi
Dicontohkan Sunaryo, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan sembako lainnya yang tidak melalui prosedur birokrasi yang benar dilakukan presiden. Kegiatan itu dinilai penuh nuansa politik praktis.
Selain itu mobilisasi perangkat desa, pejabat negara, aparatur negara juga terjadi menjelang pemilu. Karenanya UJB sebagai sebuah kampus kebangsaan yang sarat dengan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme, menyatakan keprihatinan dan mendesak Jokowi untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanah UUD 45 sebagai Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan alih-alih simpatisan calon tertentu.
"Kami minta Presiden RI menghentikan segala macam intervensi kekuasaan dan penggunaan fasilitas negara dalam kontestasi Pemilu 2024 untuk kepentingan paslon tertentu, pribadi, parpol tertentu," ungkapnya.
Jokowi pun diharapkan memerintahkan dan menindak tegas Aparat Sipil Negara (ASN), aparat penegak hukum, lembaga peradilan yang bersikap netral. Mereka mestinya tidak memihak, menguntungkan maupun merugikan pasangan calon tertentu.
"Netralitas dan adil tersebut penting dengan menjaga segala kerukunan bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," imbuhnya.
Baca Juga: Elit Politik Disebut Tuna Etika, Forum Rektor PTMA Desak Penyelenggaraan Pemilu harus Beretika
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan