Jaringan Gusdurian menyatakan sikap di tengah kemelut Pemilu yang terindikasi banyaknya kecurangan selama kampanye berlangsung di Rumah Gusdurian, Banguntapan, Bantul, Jumat (9/2/2024). [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]
"Itu kemudian kenapa itu dimasukkan kategori integritas penyelenggara negara itu dipertanyakan menjadi salah satu dugaan pelanggaran pemilu," tambahnya.
Jay menerangkan di gardu pemilu ini ada 4 kategori pelanggaran pemilu. Pertama soal integritas penyelenggara negara, kedua soal hoaks yaitu mis dan dis informasi.
Ketiga berkaitan dengan kekerasan berbasis identitas kemudian keempat berkaitan dengan martabat kemanusiaan.
"Empat hal ini menjadi kategori kami gardu pemilu. Ini terus bergerak jaringan Gusdirian di berbagai daerah" tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
UGM Angkat Bicara, Ini Kronologi Lengkap Acara Roy Suryo dkk di UC Hotel Tak Difasilitasi Penuh
-
Pemkab Gunungkidul Tidak Naikkan PBB 2025 Demi Ekonomi Warga, Tapi Ingat Deadline-nya
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru