SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah pernyataan Ketua Komisi A DPRD DIY yang menyatakan adanya potensi 29.541 warga Yogyakarta yang meninggal dunia ikut masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 14 Februari 2024 besok. KPU juga membantah tak melakukan pemutakhiran DPT.
"Untuk pemilih yang meninggal dunia sudah diupdate meski [namanya] tidak bisa dikurangi dari dpt," ujar Komisioner KPU DIY, Mohammad Zainuri Ichsan dalam persiapan pemilu di Yogyakarta, Senin (12/02/2024).
Menurut Zainuri, meski nama pemilih yang meninggal dunia masih masuk DPT, KPPS memberi tanda coretan pada tiap nama yang tak masuk DPT di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan demikian saat hari pencoblosan, mereka tidak mendapatkan undangan.
Di TPS, petugas KPPS pun tidak akan memberikan surat suara nama-nama pemilih yang meninggal dunia. Kertas suara akan dikembalikan ke KPU di masing-masing kabupaten/kota.
"[Pengembalian kertas suara] agar tidak dipakai orang lain. Kalau begitu kan bisa membuat pemilu jadi diulang," tandasnya.
Zainuri menambahkan, update DPT tersebut tidak akan mengurangi atau menambah DPT. Namun hanya mencoret nama-nama pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suara karena berbagai alasan saat pemungutan suara.
"Sejumlah anggota TNI/Polri yang masuk DPT juga akan dicoret. Mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilu mendatang," paparnya.
Sebelumnya Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyatakan, dirinya menemukan data, sebanyak 29.541 warga DIY yang meninggal dunia dan diterbitkan akta kematiannya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) selama periode Juni 2023 hingga Januari 2024 berpotensi masuk DPT pada pemilu nanti. Di Kulon Progo sebanyak 3.811 warga, Bantul 6.777 warga, Gunung Kidul 6.016 warga, Sleman 9.9993 warga, dan Kota Yogyakarta sebanyak 2.944 warga.
"KPU tidak melakukan pemutakhiran data lagi sejak juni [2023], tidak menggunakan dpt hasil perbaikan sehingga 29.541 warga jogja yang sudah meninggal itu berpotensi ikut pemilu," imbuhnya.
Baca Juga: Catat! Disdukcapil Kota Yogyakarta Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP saat Coblosan Pemilu 2024
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Dikhawatirkan Memihak Paslon Tertentu, Petugas TPS di Jogja Diminta Wajib Netral Saat Pemilu
-
2,8 Juta Pemilih Ikut Coblosan di Jogja, Monitor Stok BBM dan LPG Diperketat
-
Rayakan Imlek, Barongsai Menari di KA di Stasiun Yogyakarta
-
Catat! Disdukcapil Kota Yogyakarta Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP saat Coblosan Pemilu 2024
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik