SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah pernyataan Ketua Komisi A DPRD DIY yang menyatakan adanya potensi 29.541 warga Yogyakarta yang meninggal dunia ikut masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 14 Februari 2024 besok. KPU juga membantah tak melakukan pemutakhiran DPT.
"Untuk pemilih yang meninggal dunia sudah diupdate meski [namanya] tidak bisa dikurangi dari dpt," ujar Komisioner KPU DIY, Mohammad Zainuri Ichsan dalam persiapan pemilu di Yogyakarta, Senin (12/02/2024).
Menurut Zainuri, meski nama pemilih yang meninggal dunia masih masuk DPT, KPPS memberi tanda coretan pada tiap nama yang tak masuk DPT di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan demikian saat hari pencoblosan, mereka tidak mendapatkan undangan.
Di TPS, petugas KPPS pun tidak akan memberikan surat suara nama-nama pemilih yang meninggal dunia. Kertas suara akan dikembalikan ke KPU di masing-masing kabupaten/kota.
Baca Juga: Catat! Disdukcapil Kota Yogyakarta Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP saat Coblosan Pemilu 2024
"[Pengembalian kertas suara] agar tidak dipakai orang lain. Kalau begitu kan bisa membuat pemilu jadi diulang," tandasnya.
Zainuri menambahkan, update DPT tersebut tidak akan mengurangi atau menambah DPT. Namun hanya mencoret nama-nama pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suara karena berbagai alasan saat pemungutan suara.
"Sejumlah anggota TNI/Polri yang masuk DPT juga akan dicoret. Mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilu mendatang," paparnya.
Sebelumnya Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyatakan, dirinya menemukan data, sebanyak 29.541 warga DIY yang meninggal dunia dan diterbitkan akta kematiannya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) selama periode Juni 2023 hingga Januari 2024 berpotensi masuk DPT pada pemilu nanti. Di Kulon Progo sebanyak 3.811 warga, Bantul 6.777 warga, Gunung Kidul 6.016 warga, Sleman 9.9993 warga, dan Kota Yogyakarta sebanyak 2.944 warga.
"KPU tidak melakukan pemutakhiran data lagi sejak juni [2023], tidak menggunakan dpt hasil perbaikan sehingga 29.541 warga jogja yang sudah meninggal itu berpotensi ikut pemilu," imbuhnya.
Baca Juga: Masa Tenang Dimulai, Bawaslu DIY Khawatirkan Politik Uang yang Masif
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Dikhawatirkan Memihak Paslon Tertentu, Petugas TPS di Jogja Diminta Wajib Netral Saat Pemilu
-
2,8 Juta Pemilih Ikut Coblosan di Jogja, Monitor Stok BBM dan LPG Diperketat
-
Rayakan Imlek, Barongsai Menari di KA di Stasiun Yogyakarta
-
Catat! Disdukcapil Kota Yogyakarta Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP saat Coblosan Pemilu 2024
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?