Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 12 Februari 2024 | 18:32 WIB
Sejumlah komisioner KPU DIY dalam persiapan Pemilu 2024 di Yogyakarta, Senin (12/02/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah pernyataan Ketua Komisi A DPRD DIY yang menyatakan adanya potensi 29.541 warga Yogyakarta yang meninggal dunia ikut masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 14 Februari 2024 besok. KPU juga membantah tak melakukan pemutakhiran DPT.

"Untuk pemilih yang meninggal dunia sudah diupdate meski [namanya] tidak bisa dikurangi dari dpt," ujar Komisioner KPU DIY, Mohammad Zainuri Ichsan dalam persiapan pemilu di Yogyakarta, Senin (12/02/2024).

Menurut Zainuri, meski nama pemilih yang meninggal dunia masih masuk DPT, KPPS memberi tanda coretan pada tiap nama yang tak masuk DPT di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan demikian saat hari pencoblosan, mereka tidak mendapatkan undangan.

Di TPS, petugas KPPS pun tidak akan memberikan surat suara nama-nama pemilih yang meninggal dunia. Kertas suara akan dikembalikan ke KPU di masing-masing kabupaten/kota.

Baca Juga: Catat! Disdukcapil Kota Yogyakarta Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP saat Coblosan Pemilu 2024

"[Pengembalian kertas suara] agar tidak dipakai orang lain. Kalau begitu kan bisa membuat pemilu jadi diulang," tandasnya.

Zainuri menambahkan, update DPT tersebut tidak akan mengurangi atau menambah DPT. Namun hanya mencoret nama-nama pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suara karena berbagai alasan saat pemungutan suara.

"Sejumlah anggota TNI/Polri yang masuk DPT juga akan dicoret. Mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilu mendatang," paparnya.

Sebelumnya Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyatakan, dirinya menemukan data, sebanyak 29.541 warga DIY yang meninggal dunia dan diterbitkan akta kematiannya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) selama periode Juni 2023 hingga Januari 2024 berpotensi masuk DPT pada pemilu nanti. Di Kulon Progo sebanyak 3.811 warga, Bantul 6.777 warga, Gunung Kidul 6.016 warga, Sleman 9.9993 warga, dan Kota Yogyakarta sebanyak 2.944 warga.

"KPU tidak melakukan pemutakhiran data lagi sejak juni [2023], tidak menggunakan dpt hasil perbaikan sehingga 29.541 warga jogja yang sudah meninggal itu berpotensi ikut pemilu," imbuhnya.

Baca Juga: Masa Tenang Dimulai, Bawaslu DIY Khawatirkan Politik Uang yang Masif

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More