SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah pernyataan Ketua Komisi A DPRD DIY yang menyatakan adanya potensi 29.541 warga Yogyakarta yang meninggal dunia ikut masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 14 Februari 2024 besok. KPU juga membantah tak melakukan pemutakhiran DPT.
"Untuk pemilih yang meninggal dunia sudah diupdate meski [namanya] tidak bisa dikurangi dari dpt," ujar Komisioner KPU DIY, Mohammad Zainuri Ichsan dalam persiapan pemilu di Yogyakarta, Senin (12/02/2024).
Menurut Zainuri, meski nama pemilih yang meninggal dunia masih masuk DPT, KPPS memberi tanda coretan pada tiap nama yang tak masuk DPT di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan demikian saat hari pencoblosan, mereka tidak mendapatkan undangan.
Di TPS, petugas KPPS pun tidak akan memberikan surat suara nama-nama pemilih yang meninggal dunia. Kertas suara akan dikembalikan ke KPU di masing-masing kabupaten/kota.
Baca Juga: Catat! Disdukcapil Kota Yogyakarta Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP saat Coblosan Pemilu 2024
"[Pengembalian kertas suara] agar tidak dipakai orang lain. Kalau begitu kan bisa membuat pemilu jadi diulang," tandasnya.
Zainuri menambahkan, update DPT tersebut tidak akan mengurangi atau menambah DPT. Namun hanya mencoret nama-nama pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suara karena berbagai alasan saat pemungutan suara.
"Sejumlah anggota TNI/Polri yang masuk DPT juga akan dicoret. Mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilu mendatang," paparnya.
Sebelumnya Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyatakan, dirinya menemukan data, sebanyak 29.541 warga DIY yang meninggal dunia dan diterbitkan akta kematiannya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) selama periode Juni 2023 hingga Januari 2024 berpotensi masuk DPT pada pemilu nanti. Di Kulon Progo sebanyak 3.811 warga, Bantul 6.777 warga, Gunung Kidul 6.016 warga, Sleman 9.9993 warga, dan Kota Yogyakarta sebanyak 2.944 warga.
"KPU tidak melakukan pemutakhiran data lagi sejak juni [2023], tidak menggunakan dpt hasil perbaikan sehingga 29.541 warga jogja yang sudah meninggal itu berpotensi ikut pemilu," imbuhnya.
Baca Juga: Masa Tenang Dimulai, Bawaslu DIY Khawatirkan Politik Uang yang Masif
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kepergian Ray Sahetapy, Teuku Rifnu Wikana Ungkap Cita-Cita Almarhum yang Kini Terwujud
-
Mathias Muchus Berduka: Kenangan Mendalam dengan Ray Sahetapy Terungkap!
-
Pesan Terakhir dari Amerika: Surya Sahetapy Ungkap Kondisi Kritis Ray Sahetapy Sebelum Meninggal
-
Kenang Sosok Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang, Prabowo: Beliau Selalu Kerja untuk Rakyat Kecil
-
Hujan Iringi Pemakaman Ray Sahetapy, Tangis Anak-anak Pecah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir