SuaraJogja.id - Sejumlah persoalan muncul dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu di DIY. Masalah yang banyak terjadi di kabupaten/kota adalah kekurangan kertas suara.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menemukan, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami kekurangan dan kelebihan surat suara. Persoalan ini paling banyak ditemukan di Gunung Kidul.
"SDM yang kurang cermat dalam mendistribusikan surat suara jadi salah satu penyebab kurang atau lebihnya surat suara," ujar Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib di Yogyakarta, Rabu (14/02/2024) petang.
Menurut Najib, kekurangan dan kelebihan surat suara di Gunung Kidul bisa mencapai 50 surat suara atau 100 surat suara di tiap TPS. Akibatnya pemungutan suara menjadi terganggu.
Contohnya di TPS 01 Salam, Patuk, Gunung Kidul yang mengalami kekurangan surat suara hingga 100 lembar untuk surat suara Pemilu presiden dan wakil presiden (PPWP). Selain itu di TPS 09 Purwosari kekurangan surat suara DPD RI sebanyak 100 lembar dan TPS 27 Candirejo yang kekurangan surat suara PPWP 100 lembar
"Banyak [tps] yang kurang mencapai 100 lembar surat suara. Kalau kurangnya minim itu berarti teknis, tapi kalau sudah signifikan berarti kualitas SDM di gudang yang kurang cermat saat menghitung dan mempacking surat suara," tandasnya.
Untungnya, lanjut Najib, masalah kekurangan surat suara bisa langsung ditindaklanjuti. Petugas TPS berkoordinasi dengan KPU setempat untuk menambah surat suara.
"Surat suara yang kurang dan lebih langsung diselesaikan agar cukup. Kalau ga cukup koordinasi dengan KPU kabupaten untuk surat suara kurang yang signifikan," tandasnya.
Sementara Anggota Bawaslu DIY Sutrisnowati mengungkapkan, persoalan kekurangan surat suara juga terjadi di Bantul maupun Kota Jogja. Sebut saja di TPS 16 Wirogunan yang sempat kekurangan surat suara hingga 50 lembar. Petugas akhirnya menunggu surat suara tambahan dikirim ke TPS tersebut.
Baca Juga: Dikhawatirkan Memihak Paslon Tertentu, Petugas TPS di Jogja Diminta Wajib Netral Saat Pemilu
"Pencoblosan di TPS 16 Wirogunan jeda dari jam 11.00 WIB untuk tunggu surat suara dan lanjut lagi jam 11.30 WIB," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup