SuaraJogja.id - Sejumlah persoalan muncul dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu di DIY. Masalah yang banyak terjadi di kabupaten/kota adalah kekurangan kertas suara.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menemukan, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami kekurangan dan kelebihan surat suara. Persoalan ini paling banyak ditemukan di Gunung Kidul.
"SDM yang kurang cermat dalam mendistribusikan surat suara jadi salah satu penyebab kurang atau lebihnya surat suara," ujar Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib di Yogyakarta, Rabu (14/02/2024) petang.
Menurut Najib, kekurangan dan kelebihan surat suara di Gunung Kidul bisa mencapai 50 surat suara atau 100 surat suara di tiap TPS. Akibatnya pemungutan suara menjadi terganggu.
Contohnya di TPS 01 Salam, Patuk, Gunung Kidul yang mengalami kekurangan surat suara hingga 100 lembar untuk surat suara Pemilu presiden dan wakil presiden (PPWP). Selain itu di TPS 09 Purwosari kekurangan surat suara DPD RI sebanyak 100 lembar dan TPS 27 Candirejo yang kekurangan surat suara PPWP 100 lembar
"Banyak [tps] yang kurang mencapai 100 lembar surat suara. Kalau kurangnya minim itu berarti teknis, tapi kalau sudah signifikan berarti kualitas SDM di gudang yang kurang cermat saat menghitung dan mempacking surat suara," tandasnya.
Untungnya, lanjut Najib, masalah kekurangan surat suara bisa langsung ditindaklanjuti. Petugas TPS berkoordinasi dengan KPU setempat untuk menambah surat suara.
"Surat suara yang kurang dan lebih langsung diselesaikan agar cukup. Kalau ga cukup koordinasi dengan KPU kabupaten untuk surat suara kurang yang signifikan," tandasnya.
Sementara Anggota Bawaslu DIY Sutrisnowati mengungkapkan, persoalan kekurangan surat suara juga terjadi di Bantul maupun Kota Jogja. Sebut saja di TPS 16 Wirogunan yang sempat kekurangan surat suara hingga 50 lembar. Petugas akhirnya menunggu surat suara tambahan dikirim ke TPS tersebut.
Baca Juga: Dikhawatirkan Memihak Paslon Tertentu, Petugas TPS di Jogja Diminta Wajib Netral Saat Pemilu
"Pencoblosan di TPS 16 Wirogunan jeda dari jam 11.00 WIB untuk tunggu surat suara dan lanjut lagi jam 11.30 WIB," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung