SuaraJogja.id - Kekinian beredar isu penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu 2024 di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di antara terjadi di Kulon Progo, Sleman serta Gunungkidul.
Isu tersebut dibagikan oleh salah satu akun X @overgassedmk12. Dalam unggahan itu, terlihat sejumlah gambar yang berisi ketidaksesuaian jumlah suara PSI.
Ketidakcocokan itu tertera antara website KPU dengan formulir C1 hasil coblosan. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi memastikan isu tersebut tidak benar.
Isu itu sendiri sudah diklarifikasi oleh KPU Kulon Progo dan beberapa KPU yang lain disebut terlibat di dalam isu penggelembungan suara tersebut.
"Jadi tidak ada isu penggelembungan suara partai tertentu di DIY dan itu sudah ditunjukkan oleh KPU Kabupaten Kota yang kemarin dituduhkan kira-kira begitu, di TPS tertentu itu tidak ada, nyatanya tidak ada karena ketika dicek ke hasil pemilu di formulir D, formulir C yang bersangkutan itu sesuai semua," kata Shidqi, ditemui di Hotel Alana Yogyakarta, Senin (4/3/2024).
Shidqi mengaku tak mengetahui darimana dasar informasi penggelembungan suara tersebut. Namun memang, jika mengacu pada Sirekap maupun Infopemilu banyak hasil yang dari situs tersebut yang perlu diperbaiki.
"Dan itu sudah diakui oleh KPU, ada proses perbaikan, ada proses pembacaan Sirekap yang salah yang keliru. Sehingga yang diacu itu adalah hasil pleno manual secara berjenjang," ucapnya.
Ditegaskan Shidqi, semua perolehan suara itu sudah direkap secara berjenjang dari tingkat kecamatan disaksikan oleh saksi, Bawaslu, dan Panwascam. Kemudian dilanjutkan rekap di tingkat kabupaten kota diikuti dengan saksi-saksi yang sama.
Sehingga memang data-data yang tertera di Sirekap maupun Infopemilu itu bukan acuan. Data yang benar dan digunakan yakni berdasarkan plano.
"Nah Sirekap itu kan membaca perolehan yang ada di plano, pembacaan ini ada yang salah ya kan. Misalkan 0 keluarnya 88 itu yang dilakukan kemarin dalam proses beberapa waktu yang lalu dilakukan perbaikan oleh KPU," terangnya.
Berita Terkait
-
Perjalanan Habbie, UMKM yang Berkembang dengan Dukungan BRI Hingga Pecahkan MURI!
-
Warung Bu Sum: Legenda Kuliner Jogja Bertahan Berkat Resep Rahasia & Dukungan BRI
-
BNI Indonesias Horse Racing Triple Crown & Pertiwi Cup 2025 Garapan SARGA.CO Siap Pentas di Yogya
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Cari Vila dengan Private Pool di Yogyakarta? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu