SuaraJogja.id - Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menyebut umat Hindu bisa melaksanakan rencana Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang bakal melakukan pengembangan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi seluruh pemeluk agama.
Ketua PHDI Pusat, Mayjend (Purn) Wisnu Bawa Tenaya mengatakan jika pernikahan umat Hindu memungkinkan untuk dilaksanakan di KUA. Hanya saja, banyak hal yang harus dipersiapkan ataupun dirubah terutama dari regulasi serta tata cara pernikahan umat Hindu di KUA.
"Bicara umat Hindu itu komprehensif. Tidak bisa sepotong-sepotong," ujar dia saat di Prambanan, Selasa (5/3/2024).
Wisnu mengatakan umat Hindu lebih mengedepankan adat istiadat dalam melaksanakan pernikahan. Dan seringkali tata cara adat berbeda satu daerah dengan daerah yang lain. Seperti di Bali tentu berbeda dengan Umat Hindu di Kalimantan ataupun Sumatera.
Oleh karenanya, sebelum rencana Kemenag dilaksanakan maka harus disusun Standar Operational Prosedur (SOP) pernikahan masing-masing agama. Seperti tata cara dan tata laksana pernikahan ketika dilaksanakan di KUA.
"Ada struktur, kebiasaan-kebiasaan yang memang harus dipegang atau ditaati. Dan itu berbeda satu daerah dengan daerah yang lain," kata dia.
Namun, pihaknya masih bakal melakukan kajian ataupun pembahasan berkaitan dengan rencana tersebut. Terlebih masing-masing agama telah memiliki Irjen yang berwenang mengumpulkan pimpinan-pimpinan agama untuk melakukan pembahasan.
Dia mengaku hingga saat ini baru mendengar rencana tersebut dari media sosial dan belum mendapat keterangan resmi dari Kemenag. Sampai saat ini juga belum ada undangan ke PHDI untuk melakukan pembahasan rencana tersebut.
"Iya (nanti) kami bicarakan sehingga secara organisasi nanti bisa jelas. kan Di situ ada irjennya," tutur dia.
Baca Juga: Miris! DP3AP2KB Kota Jogja Ungkap Terjadi 49 Pernikahan Anak Sepanjang 2023
Dia menandaskan umat Hindu siap melaksanakan rencana tersebut. Hanya saja, semuanya harus disusun dengan baik agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan bagaimana memanajemennya. Karena di satu sisi umat Hindu juga ada adat atau tata cara yang mengatur kelahiran, perkawinan hingga kematian.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja