SuaraJogja.id - Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menyebut umat Hindu bisa melaksanakan rencana Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang bakal melakukan pengembangan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi seluruh pemeluk agama.
Ketua PHDI Pusat, Mayjend (Purn) Wisnu Bawa Tenaya mengatakan jika pernikahan umat Hindu memungkinkan untuk dilaksanakan di KUA. Hanya saja, banyak hal yang harus dipersiapkan ataupun dirubah terutama dari regulasi serta tata cara pernikahan umat Hindu di KUA.
"Bicara umat Hindu itu komprehensif. Tidak bisa sepotong-sepotong," ujar dia saat di Prambanan, Selasa (5/3/2024).
Wisnu mengatakan umat Hindu lebih mengedepankan adat istiadat dalam melaksanakan pernikahan. Dan seringkali tata cara adat berbeda satu daerah dengan daerah yang lain. Seperti di Bali tentu berbeda dengan Umat Hindu di Kalimantan ataupun Sumatera.
Baca Juga: Miris! DP3AP2KB Kota Jogja Ungkap Terjadi 49 Pernikahan Anak Sepanjang 2023
Oleh karenanya, sebelum rencana Kemenag dilaksanakan maka harus disusun Standar Operational Prosedur (SOP) pernikahan masing-masing agama. Seperti tata cara dan tata laksana pernikahan ketika dilaksanakan di KUA.
"Ada struktur, kebiasaan-kebiasaan yang memang harus dipegang atau ditaati. Dan itu berbeda satu daerah dengan daerah yang lain," kata dia.
Namun, pihaknya masih bakal melakukan kajian ataupun pembahasan berkaitan dengan rencana tersebut. Terlebih masing-masing agama telah memiliki Irjen yang berwenang mengumpulkan pimpinan-pimpinan agama untuk melakukan pembahasan.
Dia mengaku hingga saat ini baru mendengar rencana tersebut dari media sosial dan belum mendapat keterangan resmi dari Kemenag. Sampai saat ini juga belum ada undangan ke PHDI untuk melakukan pembahasan rencana tersebut.
"Iya (nanti) kami bicarakan sehingga secara organisasi nanti bisa jelas. kan Di situ ada irjennya," tutur dia.
Baca Juga: Persiapan Dhaup Ageng Dimulai, 400 Janur Hiasi Puro Pakualaman
Dia menandaskan umat Hindu siap melaksanakan rencana tersebut. Hanya saja, semuanya harus disusun dengan baik agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan bagaimana memanajemennya. Karena di satu sisi umat Hindu juga ada adat atau tata cara yang mengatur kelahiran, perkawinan hingga kematian.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Jadi Besan, Adu Koleksi Mobil Andika Perkasa vs Yuyu Sutisna: Selera Jomplang
-
Peran Marini Zumarnis di Balik Pernikahan Febby Rastanty dan Drajad Djumantara
-
Beda Silsilah Keluarga Maxime Bouttier dan Luna Maya, Fix Mau Menikah?
-
Bus Rombongan Pernikahan Terjun ke Sungai di Pakistan, Pengantin Wanita Satu-satunya yang Selamat
-
Kehamilan Remaja: Bisakah Kita Berhenti Melihat Pernikahan Sebagai Solusi?
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
Terkini
-
TPST Piyungan Overload, Menteri LHK Desak DIY Olah Sampah Sisa Makanan Jadi Cuan
-
Waspada Penjual Minyak Goreng Keliling, Pedagang di Bantul Rugi Jutaan Rupiah
-
Ternyata Ini Alasan Kenapa Ketika Hujan Tiba Muncul Perasaan Sedih hingga Galau
-
DLH: Selain Atasi Sampah, Keberadaan TPST di Bantul Mampu Serap Tenaga Kerja hingga Ratusan Orang
-
Kecewa Masih Lihat Tumpukan Sampah di Depo Mandala Krida, Menteri Lingkungan Hidup Bakal Panggil Pemkot Jogja