SuaraJogja.id - Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menyebut umat Hindu bisa melaksanakan rencana Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang bakal melakukan pengembangan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi seluruh pemeluk agama.
Ketua PHDI Pusat, Mayjend (Purn) Wisnu Bawa Tenaya mengatakan jika pernikahan umat Hindu memungkinkan untuk dilaksanakan di KUA. Hanya saja, banyak hal yang harus dipersiapkan ataupun dirubah terutama dari regulasi serta tata cara pernikahan umat Hindu di KUA.
"Bicara umat Hindu itu komprehensif. Tidak bisa sepotong-sepotong," ujar dia saat di Prambanan, Selasa (5/3/2024).
Wisnu mengatakan umat Hindu lebih mengedepankan adat istiadat dalam melaksanakan pernikahan. Dan seringkali tata cara adat berbeda satu daerah dengan daerah yang lain. Seperti di Bali tentu berbeda dengan Umat Hindu di Kalimantan ataupun Sumatera.
Oleh karenanya, sebelum rencana Kemenag dilaksanakan maka harus disusun Standar Operational Prosedur (SOP) pernikahan masing-masing agama. Seperti tata cara dan tata laksana pernikahan ketika dilaksanakan di KUA.
"Ada struktur, kebiasaan-kebiasaan yang memang harus dipegang atau ditaati. Dan itu berbeda satu daerah dengan daerah yang lain," kata dia.
Namun, pihaknya masih bakal melakukan kajian ataupun pembahasan berkaitan dengan rencana tersebut. Terlebih masing-masing agama telah memiliki Irjen yang berwenang mengumpulkan pimpinan-pimpinan agama untuk melakukan pembahasan.
Dia mengaku hingga saat ini baru mendengar rencana tersebut dari media sosial dan belum mendapat keterangan resmi dari Kemenag. Sampai saat ini juga belum ada undangan ke PHDI untuk melakukan pembahasan rencana tersebut.
"Iya (nanti) kami bicarakan sehingga secara organisasi nanti bisa jelas. kan Di situ ada irjennya," tutur dia.
Baca Juga: Miris! DP3AP2KB Kota Jogja Ungkap Terjadi 49 Pernikahan Anak Sepanjang 2023
Dia menandaskan umat Hindu siap melaksanakan rencana tersebut. Hanya saja, semuanya harus disusun dengan baik agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan bagaimana memanajemennya. Karena di satu sisi umat Hindu juga ada adat atau tata cara yang mengatur kelahiran, perkawinan hingga kematian.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026