SuaraJogja.id - Pria berinisial MM (45) warga Rongkop, Gunungkidul harus berurusan dengan polisi. Hal itu setelah aksi nekatnya melakukan pencurian di dalam gerbong kereta api.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan aksi pencurian di dalam kereta api itu terjadi pada Kamis (15/2/2024) sekira pukul 05.15 WIB lalu. Tepatnya di dalam kereta api Mataram gerbong premium 4 jurusan Cirebon-Solo Balapan.
Pelaku beraksi saat kereta tersebut berhenti sejenak di Stasiun Tugu Yogyakarta. Saat itu korban yang merupakan penumpang asal Cirebon yang hendak ke Solo tengah tertidur dan meletakkan tas ranselnya di kursi kosong sebelahnya.
"Setelah dia bangun tas tersebut hilang. Sehingga pada saat itu korban langsung menghubungi petugas keamanan PT KAI dan melaporkan polsek dan diadakan penyelidikan melalui cctv yang ada di gerbong maupun Stasiun Tugu tersebut," kata Aditya, saat rilis kasus di Mapolsek Gedongtengen, Kamis (7/3/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan itu terlihat orang yang dicurigai melakukan aksi pencurian tersebut. Pelaku yang menggunakan masker tampak mengambil tas korban yang ditutupi dengan tasnya sendiri dengan jaket kemudian turun di Stasiun Tugu.
Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, diketahui pelaku merupakan penumpang yang berangkat dari Stasiun Kutoarjo. Berdasarkan data dari CCTV tersebut, polisi lantas menemukan identitas pria terduga pelaku dan ditangkap pada 29 Februari 2024.
"Kemudian dapatlah namanya yang dicurigai saat itu dengan inisial MM yang tinggal di Gunungkidul. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan dapatkan orang tersebut dan diakui perbuatannya," terangnya.
Dari keterangan yang didapatkan polisi, tersangka MM hanya beraksi sendiri dan baru pertama kali. Ia sebenarnya hanya berencana hendak pulang dari bekerja ke Kutoarjo dan turun di Stasiun Tugu Yogyakarta.
"Sementara dia spontan. Jadi pada saat itu ada kesempatan itu timbul keinginan untuk mengambil barang tersebut. Ransel itu kosong, korban tertidur timbul niat untuk mengambil barang tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Miris, 23 Siswi SMPN 2 Saptosari Sayat Pergelangan Tangan Sendiri
Barang-barang yang sempat diambil tersangka antara lain, tas warna abu-abu berisi laptop, uang tunai Rp3,5 juta, buku tabungan, STNK mobil, STNK truk, pakaian dan berkas-berkas lainnya. Barang-barang tersebut sempat dijual murah oleh tersangka.
"Kemarin sempat dijual kepada seseorang kemudian setelah kita amankan kita bisa berhasil kembali barangnya. Dijual satu jutaan, dia jual murah," terangnya.
Atas kejadian ini masyarakat senantiasa diimbau selalu berhati-hati terutama menjaga barang bawaannya saat berpergian. Tersangka sendiri disangkakan Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami
-
Persulit Usulan Gelar Pahlawan HB II, Trah Sultan Gugat UU Gelar dan Tanda Jasa ke MK
-
Kenaikan Harga Pertamax Picu Efek Domino, Akademisi Desak Pemerintah Evaluasi Subsidi BBM