SuaraJogja.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) menerbitkan surat edaran (SE) mengenai etika penggunaan dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial. SE Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial ini memuat tiga kebijakan yaitu nilai etika, pelaksanaan nilai etika, dan tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan kecerdasan artifisial.
"Panduan ini untuk tata kelola AI, ini ditujukan pada industri yang mengadopsi AI sehingga bisa memandu dari aspek-aspek etis," ujar Wakil Menteri (wamen) Kominfo RI, Nezar Patria disela peluncuran Center of AI Ethic di UGM, Yogyakarta, Jumat (08/03/2024).
SE tersebut sangat dibutuhkan mengingat saat ini teknologi AI banyak disalahgunakan. Bahkan perempuan seringkali menjadi korban muatan pornografi dan target teknologi deepfake AI.
Apalagi penggunaan AI juga berdampak pada banyak sektor seperti ekonomi, sosial dan lainnya. Bila tidak digunakan dengan baik maka pemanfaatan AI pada sistem pengenalan wajah memiliki risiko penyalahgunaan data, pelanggaran prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan siber. Selain itu memicu diskriminasi sosial hingga munculnya produk disinformasi yang bisa memberikan dampak pada harmonisasi sosial.
Karena itu dengan diterbitkannya SE penggunaan etik AI bisa menjadi soft regulation atau panduan bagi masyarakat untuk memanfaatkannya dengan baik. Dengan demikian mereka tidak melanggar hukum.
"Kita masih mencermati pertumbuhan dan pengembangan AI ini di sektor industri, kita masih melihat inovasi yang masih dilakukan dan tidak ingin membatasi inovasi itu. Dan nantinya kita akan melihat sisi-sisi manfaat AI dan sekaligus mengindentifikasi resiko yang akan atau sudah muncul sehingga kita bisa mengambil satu sikap, memaksimalkan manfaatnya, meminimalkan resikonya," tandasnya.
Kominfo, lanjut Nezar akan meningkatkan legalitas SE etik AI melalui aturan yang komprehensif. Sebelum dilakukan, dialog dengan banyak stakeholder dilakukan. termasuk akademisi dan publik dan pelaku industri untuk mendapatkan perspektif yang luas dalam tata kelola AI.
"Prinsipnya, kita ingin mengambil manfaat sebesar-besarnya namu juga memitigasi risiko yang muncul," ungkapnya.
Sementara Dekan Filsafat UGM, Siti Murtiningsihdi mengungkapkan di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang pesat maka kehadiran teknologi AI menimbulkan tantangan etis. Karenanya perkembangan AI harus sejalan dengan nilai moral dan etika di masyarakat, serta tidak merugikan dari sisi aspek kemanusiaan.
"Diperlukan instrumen hukum yang lebih mengikat bagi semua kepentingan masyarakat dan industri terkait dengan penggunaan teknologi kecerdasan buatan. Kita perlu menyusun Undang-Undang terkait prinsip etis AI dari pandangan lintas keilmuan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah
-
PRYAKKUM Luncurkan 2 Film Pendek & Buku Saku, Fokus pada Kesehatan Mental Remaja
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY