SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) mendukung langkah Pemerintah Kota Yogyakarta untuk konsisten menegakkan aturan tentang jam malam anak guna mencegah aksi kekerasan jalanan di wilayah itu.
"Penerapan jam malam menjadi salah satu upaya dalam mencegah aksi kekerasan jalanan yang biasanya kerap melibatkan anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar," kata anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba dalam keterangannya di Yogyakarta, Sabtu.
Peraturan tentang kegiatan anak di luar rumah, khususnya pada malam hari, sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2022.
Dalam Perwali yang mengatur jam malam itu, anak di bawah umur dilarang keluar rumah pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Pengecualian diberikan kepada anak yang mengikuti kegiatan sekolah, sosial keagamaan, didampingi orang tua atau keadaan darurat.
Baca Juga: Tak Ingin Muncul KDRT, Pemkab Sleman Gencarkan Program Tekan Kasus Perkawinan Anak
"Aturan ini dibuat untuk menghindarkan anak di bawah umur terlibat tindak pidana kekerasan jalanan atau klitih," kata dia.
Forpi Kota Yogyakarta berharap adanya Perwali 49/2022 yang berlaku sejak 2022 akan efektif menekan kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan.
Menurut dia, petugas perlu melakukan pengawasan dengan optimal supaya implementasi aturan tersebut berjalan efektif di Kota Yogyakarta.
Patroli secara intensif perlu dilakukan, terutama pada wilayah maupun waktu yang dianggap rawan terjadinya tindakan kejahatan jalanan atau tindakan kriminal lainnya.
"Titik yang berpotensi dijadikan tempat berkumpulnya anak pada malam hingga dini hari perlu diawasi," ujar dia.
Baca Juga: Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Rombongan Pelaku TPPO di Jogja Ditangkap Polisi
Kamba menuturkan penerapan aturan jam malam harus tetap diawasi oleh semua pihak, termasuk masyarakat, sekolah dan orang tua.
"Penanganan kejahatan jalanan atau sering disebut klitih membutuhkan upaya komprehensif tidak cukup dengan aturan jam malam berupa Perwali. Yang dibutuhkan adalah peran dari semua pihak yang berkepentingan, terutama orang tua yang sangat dominan dalam mengawasi anaknya," ujar Kamba.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Dewi Yull Akan Hadir di Pemakaman Ray Sahetapy
-
Ray Sahetapy Mualaf di Masjid Istiqlal, Anak Ingin Perjalanan Islam Ayahnya Ditutup di Sana
-
Jadi Ibu Bijak, Ini 5 Tips Kelola Uang THR Anak
-
Keluhkan Penjualan Merosot, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong: Lebaran Sudah Nggak Berpengaruh
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan