Berdasarkan hal-hal tersebut, MPBI DIY menyampaikan sejumlah tuntutannya. Pertama meminta Gubernur DIY mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pembayaran THR untuk Pekerja Rumah Tangga dan Pengemudi Ojek Online.
Kedua meminta Gubernur DIY memberikan insentif sembako kepada pekerja/buruh di DIY menjelang Hari Raya Idulfitri 2024. Mengingat Upah Minimum Kota (UMK) DIY tergolong rendah.
Ketiga meminta Pemda DIY, melalui Disnakertrans, memastikan penerapan UMK DIY 2024. Pasalnya hal tersebut memengaruhi besaran THR buruh terutama bagi pekerja/buruh yang masih mendapatkan upah di bawah UMK DIY 2024.
Kelima meminta Pemda DIY, melalui Disnakertrans, memastikan bahwa sistem kontrak/PKWT dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena hal ini turut mempengaruhi besaran THR bagi buruh terutama bagi buruh pekerja kontrak/PKWT.
"Kelima meminta Pemda DIY meminimalisir PHK dan skema habis kontrak PKWT menjelang Hari Lebaran 2024," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
Film Lokal Rasa Hollywood, 'Pelangi di Mars' Buktikan Mimpi Anak Bangsa
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api