Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 06 April 2024 | 20:00 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD saat memberi keterangan usai mengisi kajian Ramadan di Loman Hotel, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (6/4/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD buka suara terkait dengan kehadiran empat menteri Jokowi di sidang MK terkait gugatan hasil Pilpres 2024. Ia mengaku tidak mengikuti keterangan yang disampaikan oleh para pembantu presiden tersebut selama persidangan.

"Saya endak ngikutin karena saya sudah nyerahkan masalah materi perkara dan seluruhnya itu kepada kuasa hukum. Sehingga saya tidak ngikuti apa yang disampaikan oleh para menteri itu," kata Mahfud saat ditemui usai mengisi kajian Ramadan 1445 H di Loman Hotel, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (6/4/2024).

Kendati demikian, Mahfud menilai para menteri diyakini telah menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan. Termasuk berbagai pertimbangan yang digunakan untuk penyusunan kebijakan tersebut.

"Pastilah kalau para menteri kan nyampaikan kebijakan dan ukuran-ukuran yang dipakai untuk sebuah kebijakan," ujarnya.

Baca Juga: Pembangkangan Sipil Diserukan dalam Pernyataan Sikap, Rektor UII: Harus Dilakukan dengan Cara Bermartabat

"Saya kira itu yang disampaikan tapi apa materinya saya endak ngikuti. Jadi ndak tahu saya apa yang disampaikan oleh para menteri," imbuhnya.

Disinggung apakah masih optimis terkait dengan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan petitum gugatan yang diajukan, Mahfud tak berkomentar banyak. Ia memilih menunggu keputusan langsung dari Mk.

"Ya kita tunggu aja lah, kita tunggu," ucapnya.

Untuk diketahui, Majelis Hakim MK memanggil empat menteri Jokowi hari ini terkait perkara gugatan hasil Pilpres 2024. Keempat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismahrini.

Para menteri tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh hakim MK berkaitan dengan gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud.

Baca Juga: Bosan Ditanya Netralitas PBNU, Gus Yahya: Terserah Mau Ngomong Apa

Keduanya menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran merasa banyak terjadinya kecurangan.

Load More