SuaraJogja.id - Seruan kepada aktivis masyarakat untuk melakukan pembangkangan sipil dituangkan dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Universitas Islam Indonesia (UII). Rektor UII, Fathul Wahid menyatakan bahwa pembangkangan sipil harus dilakukan dengan cara yang bermartabat.
"Pembangkangan sipil dalam bahasa inggris civil disobedience adalah satu cara publik masyarakat tidak mentaati pemerintah ketika apa yang digariskan, diperintahkan, diprogramkan dalam kebijakannya tidak sesuai dengan rel konstitusi, tidak sesuai dengan hati nurani, melanggar etika, membangkangi norma dan lain-lain. Jadi pembangkangan sipil harus dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat," kata Fathul ditemui di UII, Kamis (14/3/2024) siang.
Bukan semata-mata melakukan pembangkangan begitu saja. Fathul menuturkan bahwa pembangkangan sipil itu bertujuan untuk memberi pesan kepada pemerintah.
Bahwa dalam menjalankan kekuasaannya timbul atau ada masalah besar yang muncul. Sehingga harus diperhatikan dengan lebih serius lagi.
"Memberikan pesan bahwa ada masalah besar dan semoga pesan itu menjadi pemantik untuk mengubah kebijakan kembali kepada etika, kembali kepada konstitusi dan menempatkan rakyat pada pemegang kedaulatan rakyat tertinggi," tegasnya.
Ada banyak upaya ril yang bisa dilakukan dalam proses pembangkangan sipil tersebut. Misalnya saat ada sejumlah program dari pemerintah yang dianggap tidak memberikan kesejahteraan pada rakyat maka hal itu perlu dilakukan.
"Program yang katakanlah kita anggap tidak masuk akal, tidak pro kepada kesejahteraan, pro kepada oligarki, kita bisa kritisi. Kita bisa beri peringatan supaya kembali, bahwa rakyat harus dimuliakan, suara rakyat harus didengarkan, dan jangan sampai rakyat dimanipulasi," ujarnya.
Ketika disinggung untuk lebih jauh apakah akan ikut dalam upaya melengserkan Presiden Jokowi, kata Fathul, pihaknya akan menunggu proses yang berlangsung nanti. Mekanisme konstitusional harus diutamakan dalam hal ini.
"Kita lihat bagaimana nanti DPR bersidang, karena itu ada mekanisme konstitusionalnya. Jadi kita berharap mekanisme konstitusional tetap menjadi pilihan pertama," tuturnya.
Dalam pernyataan sikap yang bertajuk Kematian Demokrasi di Indonesia itu, UII menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama menuntut seluruh penyelenggara negara untuk menjunjung tinggi etika berbangsa dan bernegara, menghormati hak dan kebebasan warga negara, dan mengembalikan prinsip independensi peradilan.
Kedua, mengingatkan pejabat negara bahwa mereka memiliki tugas konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa demi tercapainya masyarakat yang sejahtera, beradab, adil, dan makmur.
Ketiga, mendorong partai politik untuk menjaga independensinya. Sehingga berdaya dalam menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan mampu menjalankan perannya untuk membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Keempat mendesak partai politik yang kalah dalam pilpres 2024 ini untuk menjadi oposisi penyeimbang yang berpegang teguh pada etika berbangsa dan bernegara," cetusnya.
Serta tidak lupa menjunjung tinggi Konstitusi dan hak-hak asasi manusia. Salah satunya dengan menggunakan hak angket dan mencari langkah politik dan hukum lainnya sebagai penghukuman terhadap Presiden Jokowi yang terbukti mengkhianati Reformasi 1998 dan telah melakukan praktik korupsi kekuasaan secara terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Vonis Mati 6 Bulan Tak Runtuhkan Pram: Dipecat 4 Kali, Kini Lawan Stigma HIV
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG