SuaraJogja.id - Sebanyak 1.313 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan wilayah DIY menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Dari ribuan WBP yang mendapat remisi Lebaran 2024, sebanyak 14 orang di antaranya langsung bebas.
Berdasarkan rincian yang ada, remisi itu meliputi dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yakni 402 WB; Lapas Kelas IIA Yogyakarta sebanyak 340 WBP; Lapas Kelas IIB Sleman ada 168 WBP; Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ada 108 WBP.
Kemudian ada Lapas Kelas IIB Wonosari sebanyak 101 WBP; Rutan Kelas IIB Bantul dengan 80 WBP; Rutan Kelas IIA Yogyakarta yakni 73 WBP; Rutan Kelas IIB Wates sejumlah 23 WBP; serta LPKA Kelas II Yogyakarta berjumlah 18 Orang di antaranya 10 narapidana dan 8 anak.
"Remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kepatuhan para WBP dalam mengikuti pembinaan di Lapas/Rutan yang telah berjalan selama ini," kata Kakanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, dalam keterangannya, Rabu (10/4/2024).
Disampaikan Agung, remisi yang diberikan itu hendaknya menambah semangat dan membentuk tekad para WBP untuk terus berbenah. Proses pidana yang dijalani perlu dijadikan pembelajaran dan tak diulangi kembali nantinya.
"Pemasyarakatan ini mempunyai tanggungjawab untuk membina para WBP. Sehingga mereka menyadari kesalahan dan bisa kembali ke arah yang lebih baik. Nantinya ketika mereka bebas juga dapat mandiri serta diterima masyarakat," ucap Agung.
Agung turut mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA DIY yang telah menjalankan tugas dan kewajiban. Kerja keras dan keteguhan hati para petugas telah membuat progran-program pembinaan dapat berjalan lancar.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa berpesan kepada seluruh WBP di DIY agar dapat semangat dan ikhlas. Terkhusus untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan yang telah direncanakan.
Berbagai program pembinaan itu dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pribadi para WBP. Serta tidak lupa mengasah kemandirian selama menjalani masa pidana.
Baca Juga: Ada Kenaikan Permintaan hingga 30 Persen, PMI DIY Pastikan Stok Darah Jelang Lebaran Tetap Aman
"Agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat," ucap Agung Aribawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais