SuaraJogja.id - Sebanyak 1.313 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan wilayah DIY menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Dari ribuan WBP yang mendapat remisi Lebaran 2024, sebanyak 14 orang di antaranya langsung bebas.
Berdasarkan rincian yang ada, remisi itu meliputi dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yakni 402 WB; Lapas Kelas IIA Yogyakarta sebanyak 340 WBP; Lapas Kelas IIB Sleman ada 168 WBP; Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ada 108 WBP.
Kemudian ada Lapas Kelas IIB Wonosari sebanyak 101 WBP; Rutan Kelas IIB Bantul dengan 80 WBP; Rutan Kelas IIA Yogyakarta yakni 73 WBP; Rutan Kelas IIB Wates sejumlah 23 WBP; serta LPKA Kelas II Yogyakarta berjumlah 18 Orang di antaranya 10 narapidana dan 8 anak.
"Remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kepatuhan para WBP dalam mengikuti pembinaan di Lapas/Rutan yang telah berjalan selama ini," kata Kakanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, dalam keterangannya, Rabu (10/4/2024).
Baca Juga: Ada Kenaikan Permintaan hingga 30 Persen, PMI DIY Pastikan Stok Darah Jelang Lebaran Tetap Aman
Disampaikan Agung, remisi yang diberikan itu hendaknya menambah semangat dan membentuk tekad para WBP untuk terus berbenah. Proses pidana yang dijalani perlu dijadikan pembelajaran dan tak diulangi kembali nantinya.
"Pemasyarakatan ini mempunyai tanggungjawab untuk membina para WBP. Sehingga mereka menyadari kesalahan dan bisa kembali ke arah yang lebih baik. Nantinya ketika mereka bebas juga dapat mandiri serta diterima masyarakat," ucap Agung.
Agung turut mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA DIY yang telah menjalankan tugas dan kewajiban. Kerja keras dan keteguhan hati para petugas telah membuat progran-program pembinaan dapat berjalan lancar.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa berpesan kepada seluruh WBP di DIY agar dapat semangat dan ikhlas. Terkhusus untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan yang telah direncanakan.
Berbagai program pembinaan itu dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pribadi para WBP. Serta tidak lupa mengasah kemandirian selama menjalani masa pidana.
"Agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat," ucap Agung Aribawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
Terkini
-
Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi Penuh, Sementara Masih Tanpa Tarif
-
Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa
-
Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi
-
Niat Ujian di UGM Berujung Nestapa: Remaja Bandung Kemalingan di Masjid Sleman
-
PSIM Resmi Ajukan Stadion Maguwoharjo, Bupati Sleman: "Koordinasi! Jangan Sampai Ada Masalah"