SuaraJogja.id - Sebanyak 1.313 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan wilayah DIY menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Dari ribuan WBP yang mendapat remisi Lebaran 2024, sebanyak 14 orang di antaranya langsung bebas.
Berdasarkan rincian yang ada, remisi itu meliputi dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yakni 402 WB; Lapas Kelas IIA Yogyakarta sebanyak 340 WBP; Lapas Kelas IIB Sleman ada 168 WBP; Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ada 108 WBP.
Kemudian ada Lapas Kelas IIB Wonosari sebanyak 101 WBP; Rutan Kelas IIB Bantul dengan 80 WBP; Rutan Kelas IIA Yogyakarta yakni 73 WBP; Rutan Kelas IIB Wates sejumlah 23 WBP; serta LPKA Kelas II Yogyakarta berjumlah 18 Orang di antaranya 10 narapidana dan 8 anak.
"Remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kepatuhan para WBP dalam mengikuti pembinaan di Lapas/Rutan yang telah berjalan selama ini," kata Kakanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, dalam keterangannya, Rabu (10/4/2024).
Disampaikan Agung, remisi yang diberikan itu hendaknya menambah semangat dan membentuk tekad para WBP untuk terus berbenah. Proses pidana yang dijalani perlu dijadikan pembelajaran dan tak diulangi kembali nantinya.
"Pemasyarakatan ini mempunyai tanggungjawab untuk membina para WBP. Sehingga mereka menyadari kesalahan dan bisa kembali ke arah yang lebih baik. Nantinya ketika mereka bebas juga dapat mandiri serta diterima masyarakat," ucap Agung.
Agung turut mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA DIY yang telah menjalankan tugas dan kewajiban. Kerja keras dan keteguhan hati para petugas telah membuat progran-program pembinaan dapat berjalan lancar.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa berpesan kepada seluruh WBP di DIY agar dapat semangat dan ikhlas. Terkhusus untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan yang telah direncanakan.
Berbagai program pembinaan itu dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pribadi para WBP. Serta tidak lupa mengasah kemandirian selama menjalani masa pidana.
Baca Juga: Ada Kenaikan Permintaan hingga 30 Persen, PMI DIY Pastikan Stok Darah Jelang Lebaran Tetap Aman
"Agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat," ucap Agung Aribawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN