SuaraJogja.id - Sebanyak 1.313 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan wilayah DIY menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Dari ribuan WBP yang mendapat remisi Lebaran 2024, sebanyak 14 orang di antaranya langsung bebas.
Berdasarkan rincian yang ada, remisi itu meliputi dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yakni 402 WB; Lapas Kelas IIA Yogyakarta sebanyak 340 WBP; Lapas Kelas IIB Sleman ada 168 WBP; Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ada 108 WBP.
Kemudian ada Lapas Kelas IIB Wonosari sebanyak 101 WBP; Rutan Kelas IIB Bantul dengan 80 WBP; Rutan Kelas IIA Yogyakarta yakni 73 WBP; Rutan Kelas IIB Wates sejumlah 23 WBP; serta LPKA Kelas II Yogyakarta berjumlah 18 Orang di antaranya 10 narapidana dan 8 anak.
"Remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kepatuhan para WBP dalam mengikuti pembinaan di Lapas/Rutan yang telah berjalan selama ini," kata Kakanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, dalam keterangannya, Rabu (10/4/2024).
Baca Juga: Ada Kenaikan Permintaan hingga 30 Persen, PMI DIY Pastikan Stok Darah Jelang Lebaran Tetap Aman
Disampaikan Agung, remisi yang diberikan itu hendaknya menambah semangat dan membentuk tekad para WBP untuk terus berbenah. Proses pidana yang dijalani perlu dijadikan pembelajaran dan tak diulangi kembali nantinya.
"Pemasyarakatan ini mempunyai tanggungjawab untuk membina para WBP. Sehingga mereka menyadari kesalahan dan bisa kembali ke arah yang lebih baik. Nantinya ketika mereka bebas juga dapat mandiri serta diterima masyarakat," ucap Agung.
Agung turut mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA DIY yang telah menjalankan tugas dan kewajiban. Kerja keras dan keteguhan hati para petugas telah membuat progran-program pembinaan dapat berjalan lancar.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa berpesan kepada seluruh WBP di DIY agar dapat semangat dan ikhlas. Terkhusus untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan yang telah direncanakan.
Berbagai program pembinaan itu dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pribadi para WBP. Serta tidak lupa mengasah kemandirian selama menjalani masa pidana.
"Agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat," ucap Agung Aribawa.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Geger Napi Lapas Kutacane Kabur, Legislator PKB: Pasti Karena Over Capacity, Pemerintah Harus Evaluasi
-
Napi Kabur Massal di Lapas Kutacane: Bilik Asmara dan Jatah Makan Jadi Pemicu?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik
-
BMKG Minta Warga Yogyakarta Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari ke Depan
-
Berencana Balik Lebaran Lewat Tol Tamanmartani, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya