SuaraJogja.id - Sebanyak 1.313 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan wilayah DIY menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Dari ribuan WBP yang mendapat remisi Lebaran 2024, sebanyak 14 orang di antaranya langsung bebas.
Berdasarkan rincian yang ada, remisi itu meliputi dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yakni 402 WB; Lapas Kelas IIA Yogyakarta sebanyak 340 WBP; Lapas Kelas IIB Sleman ada 168 WBP; Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ada 108 WBP.
Kemudian ada Lapas Kelas IIB Wonosari sebanyak 101 WBP; Rutan Kelas IIB Bantul dengan 80 WBP; Rutan Kelas IIA Yogyakarta yakni 73 WBP; Rutan Kelas IIB Wates sejumlah 23 WBP; serta LPKA Kelas II Yogyakarta berjumlah 18 Orang di antaranya 10 narapidana dan 8 anak.
"Remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kepatuhan para WBP dalam mengikuti pembinaan di Lapas/Rutan yang telah berjalan selama ini," kata Kakanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, dalam keterangannya, Rabu (10/4/2024).
Disampaikan Agung, remisi yang diberikan itu hendaknya menambah semangat dan membentuk tekad para WBP untuk terus berbenah. Proses pidana yang dijalani perlu dijadikan pembelajaran dan tak diulangi kembali nantinya.
"Pemasyarakatan ini mempunyai tanggungjawab untuk membina para WBP. Sehingga mereka menyadari kesalahan dan bisa kembali ke arah yang lebih baik. Nantinya ketika mereka bebas juga dapat mandiri serta diterima masyarakat," ucap Agung.
Agung turut mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA DIY yang telah menjalankan tugas dan kewajiban. Kerja keras dan keteguhan hati para petugas telah membuat progran-program pembinaan dapat berjalan lancar.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa berpesan kepada seluruh WBP di DIY agar dapat semangat dan ikhlas. Terkhusus untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan yang telah direncanakan.
Berbagai program pembinaan itu dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pribadi para WBP. Serta tidak lupa mengasah kemandirian selama menjalani masa pidana.
Baca Juga: Ada Kenaikan Permintaan hingga 30 Persen, PMI DIY Pastikan Stok Darah Jelang Lebaran Tetap Aman
"Agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat," ucap Agung Aribawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Ratusan Buruh Geruduk DPRD DIY, Kibarkan Bendera One Piece dan Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan
-
Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Pemkot Jogja Lakukan Strategi Refocusing Anggaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini 3 Link Aktif Raih DANA Kaget secara Cuma-cuma
-
UGM Pastikan Praktik Ilegal Dosen Stem Cell Tak Dilakukan di Laboratorium Kampus
-
Dosen UGM Tersandung Kasus Stem Cell Ilegal: Praktik Terlarang Terbongkar