SuaraJogja.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta mengusulkan sekitar 150 formasi untuk rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tahun 2024. Jumlah itu termasuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kalau yang diajukan untuk Pemerintah Kota sendiri ini kita informasinya sekitar 150 untuk ASN, CPNS dan PPPK," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan BKPSDM Kota Yogyakarta, Gunawan Adhi Putra, saat dihubungi, Kamis (18/4/2024).
Disampaikan Gunawan, saat ini Pemkot Yogyakarta bersama seluruh pemda dan kementerian termasuk lembaga masih dalam tahap usulan formasi. Usulan itu telah dikirimkan dan menunggu validasi Kementerian PAN-RB dan BKN.
"Setelah divalidasi oleh Menpan dan BKN nanti baru ada penetapan formasi secara rinciannya. Untuk Pemkot Jogja sendiri yang kami ajukan, selain yang PPPK juga untuk CPNS juga," terangnya.
Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci formasi untuk rekrutmen ASN tersebut. Mengingat masih ada potensi perubahan jumlah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Ini lagi usulan semua. Lagi jalan, jadi kami belum bisa menyampaikan secara rinci, nanti mungkin ada perubahan-perubahan dan sebagainya. Itu masih dinamis," ucapnya.
Namun, pada tahun ini rekrutmen ASN akan diprioritaskan untuk usual PPPK. Hal itu sesuai dengan arahan Menpan yang dikeluarkan pada akhir 2023 kemarin.
"Rinciannya sebagian besar memang sesuai dari Menpan yang keluar di akhir 2023 untuk prioritas memang diminta untuk usulan PPPK, khususnya untuk penataan non ASN karena sebagai tindaklanjut dari undang-undang yang nomor 20 tahun 2023 tentang undang-undang ASN yang baru itu," paparnya.
"Karena kan harus ada penataan untuk non ASN, jadi harus mereka meminta untuk sebagian formasi diprioritaskan untuk yang PPPK untuk yang pelamar non ASN," imbuhnya.
Baca Juga: Sebanyak 30 Barang Pemudik Tertinggal di KA Yogyakarta Selama Lebaran, Nilainya Mencapai Rp 126 Juta
Diharapkan rekrutmen ASN pada tahun ini dapat mengisi kebutuhan pegawai yang ada di Pemkot Jogja. Mengingat masih cukup banyak kekurangan serta angka pensiun yang relatif tinggi mencapai rentan 250-300 pegawai per tahun.
"Kalau dari angka sendiri masih cukup banyak. Karena kita masih mempunyai dari teman-teman pegawai non ASN ini. Makanya mereka ini menjadi prioritas dari pemerintah pusat untuk segera kita selesaikan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Sleman Segera Buka Rekrutmen ASN 2024, Total 736 Formasi Mulai CPNS hingga Tenaga Teknis
-
Lari 7 Km Dari Rumahnya, Bupati Gunungkidul Ajak ASN Berolahraga di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran
-
Pergerakan Arus Balik Melalui Terminal Jombor Meningkat, Kedatangan dan Keberangkatan Hampir Seimbang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026
-
Gitar dan Pikiran Kritis: Mengenang John Tobing, Sahabat Karib yang Menjadi 'Suara' Demonstran
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat