Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 19 April 2024 | 17:56 WIB
Emak-emak asal Cianjur diamankan Polres Bantul usai melakukan aksi pencurian di Bantul.nilainya sebesar Rp 100 juta. Pelaku menggasak uang sebesar itu tanpa meninggalkan sidik jari. [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - YK (36)  warga Jalan Gamelan Kidul Mo.22, Rt.017/006 Kalurahan Panembahan Kemantren Kraton Yogyakarta yang juga punya rumah di Dusun Dadapan Rt.01 Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon Bantul ini harus berurusan dengan polisi. Perempuan ini diamankan karena telah membobol sebuah rumah dan berhasil menggondol uang sebesar Rp 81 juta.

Senin tanggal 01 April 2024 lalu, sekira pukul 08.00 WIB di rumah Ar Rasyid Fajar Nasrullah yang berada di Dusun Sanggrahan Sanggrahan Rt 08 Kelurahan Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Bantul. Rumah tersebut terdiri dua lantai, dan perempuan ini berhasil mengobrak-abrik lantai 1 saat  pemilik rumah berada di lantai dua.

YK berhasil diringkus polisi tanggal 2 April 2024 yang lalu setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Di hadapan polisi, perempuan asal Cianjur tersebut mengaku  dirinya baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. Sejak tahun 2018 lalu dia tinggal di Jogja dan baru pertama kali melakukan aksi pencurian ini.

"Baru kali ini,"ujar dia di hadapan awak media.

Baca Juga: Muhammadiyah Bantul Ikut Tanggapi Khutbah Idul Fitri yang Singgung Kecurangan Pemilu: Substansi Betul tapi Salah Tempat

YK sendiri mengaku awalnya tidak ada niat untuk melakukan pencurian. Namun ketika di lokasi kejadian melihat rumah korban dalam kondisi tidak terkunci maka timbul niatnya untuk melakukan aksi pencurian tersebut. saat melihat pintu rumah tidak terkunci maka dirinya langsung masuk ke dalam rumah. 

"Nggak tahu cuma instan aja karena ada kesempatan. Saya minta maaf,"tutur YK.

YK pun mengaku jika uang yang berhasil dibawa belum ia gunakan. dia hanya memasukkannya ke dalam rekening tabungan miliknya di sebuah bank swasta di DIY. Dia mengaku hanya mengamankan uang tersebut. 

Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rochman menuturkan dari pemeriksaan sementara, pelaku memang mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Namun pihaknya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka. Terlebih dalam pengakuannya, sebelum melakukan pencurian di rumah korban, pelaku ebelumnya sudah mengobrak-abrik sebuah rumah namun tidak mendapatkan barang berharga yang bisa dia bawa.

"Di rumah kedua itu pelaku berhasil membawa uang milik korban sebesar Rp 100 juta,"terang dia.

Baca Juga: Pro Kontra Isi Khutbah Salat Idul Fitri yang Singgung hasil Pemilu 2024 di Bantul, Jamaah justru Bubar Tinggalkan Tempat

Polisi juga masih mendalami keterangan pelaku yang baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. Selain pada peristiwa tersebut ada dua rumah yang disatroni, polisi juga tidak menemukan sidik jari di lokasi kejadian di rumah korban, Ar Rasyid Fajar Nasrullah di Dusun Sanggrahan Kasihan Bantul itu.

Load More