Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 18 April 2024 | 18:41 WIB
Suasana Pantai Parangtritis jelang Bulan Ramadhan terpantau sepi wisatawan yang padusan, Jumat (1/4/2022) pagi. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengubah tarif retribusi masuk kawasan objek wisata pantai selatan daerah ini mulai 1 Mei 2024.

Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Kamis, mengatakan, tarif retribusi masuk wisata pantai yang diberlakukan saat ini sebesar Rp10 ribu per orang, sementara nanti mulai 1 Mei 2024 mengalami perubahan menjadi Rp15 ribu per orang.

"Penyesuaian besaran tarif retribusi tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2024 tentang Tarif Retribusi Jasa Usaha atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga," katanya.

Dia menyebutkan, untuk kawasan Pantai Parangtritis dan Pantai Depok tarifnya menjadi Rp14.500 ditambah asuransi Rp500 untuk setiap masuk setiap orang. Sebelumnya Rp9.500 ditambah asuransi Rp500 per orang.

Baca Juga: Muhammadiyah Bantul Ikut Tanggapi Khutbah Idul Fitri yang Singgung Kecurangan Pemilu: Substansi Betul tapi Salah Tempat

Kemudian kawasan Pantai Baros, Pantai Samas, Pantai Pandansari, Pantai Goa Cemara,Pantai Patehan, Pantai Cangkring, Pantai Kwaru, Pantai Baru, dan Pantai Pandansimo juga menjadi Rp14.500 ditambah asuransi Rp500 untuk setiap masuk setiap orang.

Sementara untuk kawasan Goa Selarong menjadi Rp9.500 ditambah asuransi Rp500 untuk setiap masuk setiap orang, kemudian kawasan Goa Cerme juga menjadi Rp9.500 ditambah asuransi Rp500 untuk setiap masuk setiap orang.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya penyesuaian atau kenaikan tarif retribusi masuk wisata Bantul ini nantinya akan ada kebijakan dari pemerintah untuk lebih mengembangkan pelayanan kepada wisatawan maupun peningkatan sarana prasarana kawasan wisata.

Selain itu, kata dia, juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor pariwisata, yang nantinya dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan pengembangan pariwisata agar menjadi lebih memiliki daya tarik untuk dikunjungi wisatawan.

"Dengan tarif baru mulai 1 Mei 2024 kita asumsikan berdasarkan kunjungan wisata yang kurang lebih dua juta orang, maka kalau tarif retribusi Rp14,5 ribu per orang maka sudah mencapai Rp29 miliar, itu belum pendapatan yang diperoleh hingga April ini," katanya.

Baca Juga: Pro Kontra Isi Khutbah Salat Idul Fitri yang Singgung hasil Pemilu 2024 di Bantul, Jamaah justru Bubar Tinggalkan Tempat

Load More