Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 20 April 2024 | 12:04 WIB
Suasana jalannya Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Selain itu muruah dari MK yang independen dan imparcial tentunya menjadi landasan bahwa MK semestinya tidak dapat di politisasi oleh pihak manapun. Adapun apakah amicus curiae itu akan dijadikan pertimbangan atau tidak itu kembali kepada Hakim MK tersebut," kata dia.

Load More