SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, buka pendaftaran calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bagi mantan anggota PPK Pemilu 2024 maupun bagi peserta baru.
"Yang anggota PPK Pemilu 2024 masih bisa daftar, jadi kami buka untuk umum, yang kemarin juga bisa, yang sekarang atau peserta baru juga bisa mendaftar," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santoso seperti dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, ketugasan badan ad hoc Pemilu Serentak 2024 yang di dalamnya termasuk anggota PPK telah selesai masa kerjanya per 4 April sehingga bisa mendaftarkan kembali untuk bersaing dengan umum yang bukan bagian dari panitia penyelenggara pemilu.
Baik mantan anggota PPK Pemilu 2024 maupun peserta baru, kata dia, akan mengikuti seleksi tertulis berbasis komputer atau CAT (computer assisted test).
"Justru yang kemarin daftar jadi PPK Pemilu akan kami evaluasi hasil kinerjanya. Kalau yang baru, kami gunakan parameter CAT dan wawancara, kemudian nanti yang lama juga sekaligus saat wawancara kami akan evaluasi kinerjanya pada Pemilu 2024," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada Bantul sejak 23 April hingga 29 April dengan kebutuhan anggota PPK setiap kecamatan berjumlah lima orang.
"Apabila nanti pada tanggal 29 April jumlahnya masih belum sesuai dengan harapan di masing-masing kecamatan, akan dilakukan perpanjangan pendaftaran mulai 30 April sampai dengan 2 Mei. Selanjutnya kami melakukan penelitian administrasi, yang lolos akan ikuti seleksi tertulis mulai 6 hingga 8 Mei," katanya.
Anggota PPK Pilkada 2024 yang terpilih, kata dia, akan ditetapkan pada tanggal 15 Mei dan pelantikan pada tanggal 16 Mei. Mereka akan bekerja selama 8 bulan atau hingga beberapa bulan setelah pemungutan suara pilkada, 27 November 2024.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Berita Terkait
-
Lima dari Enam Nama Sudah Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Jogja Lewat Partai Golkar
-
Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Pecah Kongsi?, Sunaryanta dan Heri Susanto Sama-sama Daftar Calon Bupati ke Golkar
-
Daftar Pilkada Kota Jogja Lewat Golkar, Heroe Poerwadi Harap Koalisi dengan PAN Berlanjut
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak