SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengakui terdapat dinamika dalam rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul. Kendati demikian rencana itu masih akan diupayakan untuk menemukan solusi yang tepat.
"Lokasi di Piyungan kita masih lakukan komunikasi dengan pihak di sana karena kemaren ada dinamika. Sehingga kita masih melakukan komunikasi supaya nanti bisa digunakan," kata Singgih, Sabtu (4/5/2024).
Saat ini, diungkap Singgih, pihaknya masih akan melakukan berbagai pendekatan. Baik kepada warga maupun perangkat desa di lokasi TPST tersebut.
"Ya baru proses komunikasi lagi, karena itu juga menjadi salah satu solusi. Itu yang kemudian kita lakukan, komunikasi lebih intens lagi ya penjelasan lebih detail lagi," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Singgih turut meluruskan kesalahpahaman atas pembangunan TPST tersebut. Ia memastikan bahwa TPST yang direncanakan dibangun di lokasi Sitimulyo itu tetap akan mengadopsi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sehingga terkait anggpan bahwa Pemkot Jogja hanya memindahkan sampah tidak benar. Nantinya dengan TPST tersebut, sampah langsung diolah dengan konsep zero waste atau tanpa residu.
"Tetap RDF [teknologinya]. Jadi sebetulnya di Piyungan itu nanti kita tidak menambah sampah tapi mengolah sampah sampai habis, sebetulnya itu. Kalau dulu memang ditimbun," terangnya.
"Misal nih kita bawa 50 ton ke sana dalam satu hari, nanti produksi RDF-nya sekitar 60 persen, 40 persen ini nanti kita bawa turun untuk kemudian diolah lagi untuk hal lain. Organik bisa jadi kompos, jadi di sana tidak ada pertambahan sampah di sana," imbuhnya.
Ditanya mengenai target mulai pembangunan, Singgih mengaku belum bisa menetapkan secara pasti. Namun ia berharap pembangunan itu bisa dapat segera dilakukan.
Baca Juga: Strategi Pemkot Jogja usai TPA Piyungan Tutup, Maksimalkan Depo Sampah yang Kurang Terisi
Diketahui, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah resmi menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan mulai Rabu (1/5/2024) kemarin. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kini terus melakukan percapatan memaksimalkan program desentralisasi.
Pemkot Jogja sendiri memastikan siap untuk melaksanakan desentralisasi sampah di wilayahnya. Kini setidaknya ada tiga TPST 3R yang tengah berproses yakni TPST 3R Nitikan, Kranon, dan Karangmiri.
Untuk TPST 3R Nitikan telah beroperasi beberapa waktu lalu untuk mengolah sampah dengan kapasitas 60-75 ton per hari. Kemudian untuk TPST 3R Kranon tahap penyelesaian dan Karangmiri ditargetkan selesai pada akhir bulan nanti.
"Sebetulnya ada satu lagi [TPST] tapi saya belum bisa bicara tapi masih ada satu lagi kita upayakan juga. Sehingga betul-betul nanti sampah perkotaan bisa kita kelola dengan baik, baik itu di dalam kota atau yang di luar," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Pantai Selatan Rawan Laka Laut, Wiatawan Diminta Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Bisa Kurangi Sampah Plastik, Kini Malioboro Hadirkan Lima Titik Air Siap Minum Gratis, Ini Lokasinya
-
Titik Terang Relokasi SDN Nglarang yang Terdampak Tol Jogja-Solo
-
8 Fakta Mencekam Kerusuhan di Iran: Wasit Futsal dan Mahasiswi Jadi Korban, Dunia Menyorot!
-
Sah! YIA Resmi Jadi Embarkasi Haji Mulai 2026: Apa Dampaknya Bagi Jemaah dan Ekonomi Lokal?