SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial AN (18) warga Pakem, Sleman ditangkap polisi. Hal ini usai aksinya melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 17 tahun di sebuah penginapan wilayah Kaliurang, Hargobinangun, Pakem.
Kanit 4 Satreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto menuturkan pelaku dan korban sebelumnya berkenalan melalui media sosial. Kemudian setelah aktif berkomunikasi selama sepekan pelaku mengajak korban bertemu secara langsung.
Korban yang merupakan mahasiswi kemudian dijemput oleh pelaku di area kampus pada Sabtu (23/3/2024) siang. Mereka kemudian pergi berkeliling ke kawasan Kaliurang.
"Sampai pukul 18.00 WIB, saat itu masih puasa. Kemudian korban diberikan Nasi Padang oleh pelaku untuk berbuka," kata Eko saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (8/5/2024).
Saat itu, pelaku juga menyewa sebuah kamar di kawasan Kaliurang untuk berbuka puasa dengan korban. Akhirnya korban dibawa ke kamar tersebut untuk makan Nasi Padang yang diberi oleh pelaku tadi.
"Selang berapa lama setelah melakukan buka puasa dan makan korban ketiduran. Pada saat ketiduran itu pelaku melaksanakan niat jahatnya yaitu melakukan persetubuhan terhadap korban," ungkapnya.
Setelah itu, sekira pukul 20.00 WIB korban terbangun dan merasa pusing serta merasa sakit di daerah kemaluan. Korban pun sempat bertanya kepada pelaku tentang perbuatan yang dilakukannya.
Namun saat itu pelaku AN tidak mengakui perbuatannya. Malahan pelaku justru mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapapun kejadian yang dialaminya dan menyita ponsel korban.
"Korban diancamnya tidak boleh melapor ke siapa-siapa. Kan kunci kamarnya yang bawa juga si pelaku," ucapnya.
Baca Juga: Niat Hadiri Pernikahan di Sleman, Puluhan Tamu Undangan Ini Keracunan Massal
Tak lama setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi dan korban masih berada di dalam kamar. Korban yang mendapatkan ponselnya kembali langsung menghubungi saudaranya untuk dijemput.
Korban pun akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Unit PPA Polresta Sleman. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dilakukan penahanan.
Diungkapkan Eko, hasil pemeriksaan kepada pelaku, yang bersangkutan mengaku pernah melakukan tindakan persetubuhan dengan cara "jajan". Saat ditangkap statusnya sedang tidak bekerja dan telah menyelesaikan pendidikannya.
Pelaku AN mengaku tidak merencanakan aksinya. Ia hanya tergoda saat melihat korban tidur di kamar tersebut.
"Tidak [direncanakan] karena melainkan kesempatan tersebut, emang tidak ada rencana apapun dari rumah. Rencananya untuk ngabuburit itu. Ya karena ketika di kamar tersebut melihat beliau tidur, ya nafsu saya itu," ungkap AN.
"Saya hidupin tv, di saat itu lagi acara Upin Ipin [saat melakukan persetubuhan]. Iya film Upin Ipin anak-anak itu," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up