SuaraJogja.id - Honorer Kategori (K2) bidang pendidikan Gunungkidul menuntut agar mereka diprioritaskan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ini. Sebab mereka banyak yang telah berjuang cukup lama.
Koordinator K2 Bidang Pendidikan Gunungkidul, Trisno Warjono mengatakan berdasarkan pendataan terakhir jumlah honorer mencapai 2.666 orang. Dan dari bidang pendidikan tinggal 23 orang. Dari data tahun 2023 sebenarnya ada 25 orang namun yang seorang telah diangkat jadi PNS tahun 2023 lalu dan seorang lagi meninggal.
"Jadi tinggal 23 orang saja dan itu telah berjuang lama," kata dia saat mendatangi gedung DPRD Gunungkidul, Kamis (17/5/2024).
Dari 23 orang tersebut ada 12 orang yang berprofesi sebagai guru, 6 penjaga sekolah dan 3 orang administrasi. Rata-rata dari mereka telah memiliki masa kerja 19 tahun dan sudah berumur, bahkan ada yang sebentar lagi memasuki masa pensiun.
Oleh karenanya, mereka mendapatkan prioritas dalam penerimaan CPNS tahun 2024 ini. Mereka khawatir jika tidak segera diangkat menjadi PNS maka kesempatan tersebut akan hilang. Dan mereka juga sudah berjuang cukup lama.
"Kami untuk perhatiannya sudah lebih dari 19 tahun mengabdi dan untuk usianya juga udah memasuki memasuki krisis. Sudah mau masuk masa pensiun," tambahnya.
Mereka berharap agar diprioritaskan pengangkatan CPNS tahun 2024 ini. Di mana Gunungkidul sendiri telah mendapatkan alokasi formasi pengangkatan CPNS sebanyak 536 orang. Mereka minta diprioritaskan karena sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dan Komisi 2 DPR RI.
Di mana antara Komisi 2 DPR RI dengan pemerintah sepakat jika pembukaan formasi ASN 2004 itu dikhususkan untuk tenaga honorer K2 yang tercatat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Di mana persoalan honorer K2 harus diselesaikan selambat-lambatnya bulan Desember 2024.
"Makanya kami minta untuk diprioritaskan. Karena sudah keputusan pusat," tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar menambahkan meski sudah cukup lama mengabdi namun untuk bisa diangkat jadi CPNS memang harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Di antaranya adalah syarat pendidikan minimal dan harus ada formasinya.
"Jadi nanti kita sesuaikan dengan syarat pendidikan dan formasinya ada ndak,"tutur dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 16 September 2025, Jogja Diguyur Hujan, Kulon Progo Diprediksi Mendung Berawan
-
Bantul Beri Modal Usaha: 262 Keluarga Siap Jadi Pengusaha Baru
-
Viral! Spanduk Protes Warnai Jalan Gedongan-Tempel: Pengendara Terancam, Kapan Diperbaiki?
-
Baru 5 Titik Resapan Air Tersedia, DIY Rentan Banjir, Ini Kata DLHK
-
Kerusakan Imbas Aksi Berujung Ricuh Capai Rp28 Miliar, Polda DIY Kebut Perbaikan