SuaraJogja.id - Honorer Kategori (K2) bidang pendidikan Gunungkidul menuntut agar mereka diprioritaskan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ini. Sebab mereka banyak yang telah berjuang cukup lama.
Koordinator K2 Bidang Pendidikan Gunungkidul, Trisno Warjono mengatakan berdasarkan pendataan terakhir jumlah honorer mencapai 2.666 orang. Dan dari bidang pendidikan tinggal 23 orang. Dari data tahun 2023 sebenarnya ada 25 orang namun yang seorang telah diangkat jadi PNS tahun 2023 lalu dan seorang lagi meninggal.
"Jadi tinggal 23 orang saja dan itu telah berjuang lama," kata dia saat mendatangi gedung DPRD Gunungkidul, Kamis (17/5/2024).
Dari 23 orang tersebut ada 12 orang yang berprofesi sebagai guru, 6 penjaga sekolah dan 3 orang administrasi. Rata-rata dari mereka telah memiliki masa kerja 19 tahun dan sudah berumur, bahkan ada yang sebentar lagi memasuki masa pensiun.
Oleh karenanya, mereka mendapatkan prioritas dalam penerimaan CPNS tahun 2024 ini. Mereka khawatir jika tidak segera diangkat menjadi PNS maka kesempatan tersebut akan hilang. Dan mereka juga sudah berjuang cukup lama.
"Kami untuk perhatiannya sudah lebih dari 19 tahun mengabdi dan untuk usianya juga udah memasuki memasuki krisis. Sudah mau masuk masa pensiun," tambahnya.
Mereka berharap agar diprioritaskan pengangkatan CPNS tahun 2024 ini. Di mana Gunungkidul sendiri telah mendapatkan alokasi formasi pengangkatan CPNS sebanyak 536 orang. Mereka minta diprioritaskan karena sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dan Komisi 2 DPR RI.
Di mana antara Komisi 2 DPR RI dengan pemerintah sepakat jika pembukaan formasi ASN 2004 itu dikhususkan untuk tenaga honorer K2 yang tercatat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Di mana persoalan honorer K2 harus diselesaikan selambat-lambatnya bulan Desember 2024.
"Makanya kami minta untuk diprioritaskan. Karena sudah keputusan pusat," tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar menambahkan meski sudah cukup lama mengabdi namun untuk bisa diangkat jadi CPNS memang harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Di antaranya adalah syarat pendidikan minimal dan harus ada formasinya.
"Jadi nanti kita sesuaikan dengan syarat pendidikan dan formasinya ada ndak,"tutur dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Catat! Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Segera Berbayar
-
Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
-
Keluarga Sebut Diplomat Arya Daru Hanya Gunakan Satu Ponsel yang Kini Masih Hilang
-
Kakak Ipar Arya Daru Ungkap Kondisi Istri: Minta Masyarakat Kawal Kasus dengan Empati
-
Arya Daru Putuskan Bunuh Diri? Keluarga Akui Tak Pernah Dengar Almarhum Mengeluh soal Kerjaan