SuaraJogja.id - Honorer Kategori (K2) bidang pendidikan Gunungkidul menuntut agar mereka diprioritaskan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ini. Sebab mereka banyak yang telah berjuang cukup lama.
Koordinator K2 Bidang Pendidikan Gunungkidul, Trisno Warjono mengatakan berdasarkan pendataan terakhir jumlah honorer mencapai 2.666 orang. Dan dari bidang pendidikan tinggal 23 orang. Dari data tahun 2023 sebenarnya ada 25 orang namun yang seorang telah diangkat jadi PNS tahun 2023 lalu dan seorang lagi meninggal.
"Jadi tinggal 23 orang saja dan itu telah berjuang lama," kata dia saat mendatangi gedung DPRD Gunungkidul, Kamis (17/5/2024).
Dari 23 orang tersebut ada 12 orang yang berprofesi sebagai guru, 6 penjaga sekolah dan 3 orang administrasi. Rata-rata dari mereka telah memiliki masa kerja 19 tahun dan sudah berumur, bahkan ada yang sebentar lagi memasuki masa pensiun.
Oleh karenanya, mereka mendapatkan prioritas dalam penerimaan CPNS tahun 2024 ini. Mereka khawatir jika tidak segera diangkat menjadi PNS maka kesempatan tersebut akan hilang. Dan mereka juga sudah berjuang cukup lama.
"Kami untuk perhatiannya sudah lebih dari 19 tahun mengabdi dan untuk usianya juga udah memasuki memasuki krisis. Sudah mau masuk masa pensiun," tambahnya.
Mereka berharap agar diprioritaskan pengangkatan CPNS tahun 2024 ini. Di mana Gunungkidul sendiri telah mendapatkan alokasi formasi pengangkatan CPNS sebanyak 536 orang. Mereka minta diprioritaskan karena sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dan Komisi 2 DPR RI.
Di mana antara Komisi 2 DPR RI dengan pemerintah sepakat jika pembukaan formasi ASN 2004 itu dikhususkan untuk tenaga honorer K2 yang tercatat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Di mana persoalan honorer K2 harus diselesaikan selambat-lambatnya bulan Desember 2024.
"Makanya kami minta untuk diprioritaskan. Karena sudah keputusan pusat," tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar menambahkan meski sudah cukup lama mengabdi namun untuk bisa diangkat jadi CPNS memang harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Di antaranya adalah syarat pendidikan minimal dan harus ada formasinya.
"Jadi nanti kita sesuaikan dengan syarat pendidikan dan formasinya ada ndak,"tutur dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga