SuaraJogja.id - Honorer Kategori (K2) bidang pendidikan Gunungkidul menuntut agar mereka diprioritaskan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ini. Sebab mereka banyak yang telah berjuang cukup lama.
Koordinator K2 Bidang Pendidikan Gunungkidul, Trisno Warjono mengatakan berdasarkan pendataan terakhir jumlah honorer mencapai 2.666 orang. Dan dari bidang pendidikan tinggal 23 orang. Dari data tahun 2023 sebenarnya ada 25 orang namun yang seorang telah diangkat jadi PNS tahun 2023 lalu dan seorang lagi meninggal.
"Jadi tinggal 23 orang saja dan itu telah berjuang lama," kata dia saat mendatangi gedung DPRD Gunungkidul, Kamis (17/5/2024).
Dari 23 orang tersebut ada 12 orang yang berprofesi sebagai guru, 6 penjaga sekolah dan 3 orang administrasi. Rata-rata dari mereka telah memiliki masa kerja 19 tahun dan sudah berumur, bahkan ada yang sebentar lagi memasuki masa pensiun.
Oleh karenanya, mereka mendapatkan prioritas dalam penerimaan CPNS tahun 2024 ini. Mereka khawatir jika tidak segera diangkat menjadi PNS maka kesempatan tersebut akan hilang. Dan mereka juga sudah berjuang cukup lama.
"Kami untuk perhatiannya sudah lebih dari 19 tahun mengabdi dan untuk usianya juga udah memasuki memasuki krisis. Sudah mau masuk masa pensiun," tambahnya.
Mereka berharap agar diprioritaskan pengangkatan CPNS tahun 2024 ini. Di mana Gunungkidul sendiri telah mendapatkan alokasi formasi pengangkatan CPNS sebanyak 536 orang. Mereka minta diprioritaskan karena sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dan Komisi 2 DPR RI.
Di mana antara Komisi 2 DPR RI dengan pemerintah sepakat jika pembukaan formasi ASN 2004 itu dikhususkan untuk tenaga honorer K2 yang tercatat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Di mana persoalan honorer K2 harus diselesaikan selambat-lambatnya bulan Desember 2024.
"Makanya kami minta untuk diprioritaskan. Karena sudah keputusan pusat," tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar menambahkan meski sudah cukup lama mengabdi namun untuk bisa diangkat jadi CPNS memang harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Di antaranya adalah syarat pendidikan minimal dan harus ada formasinya.
"Jadi nanti kita sesuaikan dengan syarat pendidikan dan formasinya ada ndak,"tutur dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul