SuaraJogja.id - DPC PDIP Sleman menerima tiga pendaftaran bakal calon bupati Sleman untuk Pilkada 2024 mendatang. Tiga nama itu kini masih akan melalui sejumlah proses musyawarah dalam internal partai.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sleman Gustan Ganda mengungkapkan tiga nama yang mendaftarkan diri maju sebagai bakal calon bupati Sleman itu di antaranya mantan Sekda Sleman Harda Kiswaya, lalu Wakil Bupati Sleman saat ini Danang Maharsa dan Bupati Sleman sekarang Kustini Sri Purnomo.
"PDI Perjuangan yang mendaftar sampai saat ini tiga orang. Tiga-tiganya mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah kabupaten sleman," kata Ganda, kepada awak media, Jumat (17/5/2024).
Sementara ini, disampaikan Ganda, belum ada yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil bupati. Pendaftaran sendiri masih akan dibuka hingga 31 Mei 2024 mendatang.
Disinggung mengenai potensi menduetkan kembali Kustini Sri Purnomo bersama Danang Maharsa, disampaikan Ganda, PDIP belum tertutup soal itu. Kendati demikian pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut.
"Kemungkinan itu masih ada. Jadi sampai saat ini, makanya pada malam hari ini akan kita serahkan penilaian dari kami DPC yang besok hingga ranting," ujarnya.
"Jadi kita fair, kita serahkan penilaian itu dan nanti kemungkinan rekomendasi kepada Bu Kustini dan Mas Danang Maharsa lagi misalnya kembali untuk berpasangan itu belum tertutup sampai saat ini," imbuhnya.
Sementara itu Kustini Sri Purnomo yang ditemui usai mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDIP Sleman mengaku belum mengetahui keputusan partai dalam Pilkada 2024 nanti. Ia menyerahkan semua kepada DPP PDIP untuk mengusung calon untuk kursi Sleman satu.
"Kita belum tahu, karena pak Danang juga nyalon sebagai bupati dan ada calon lain dari PDI Perjuangan. Jadi kita enggak tahu nanti keputusan dari DPP PDIP," ucap Kustini.
Menurutnya, Danang sendiri memang memiliki potensi untuk maju sebagai bakal calon bupati. Apalagi Danang juga merupakan kader dari PDIP.
"Dia (Danang) potensi sekali dan dia selama ini karena memang kader PDIP tidak salah kalau memang maju bupati," ungkapnya.
Meskipun sama-sama maju sebagai bakal calon bupati, Kustini memastikan hubungannya dengan Danang tetap adem. Hingga saat ini pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan yang sudah ditentukan.
"(Tetap) mesra sebagai pemerintahan. Kan memang ada tupoksi sendiri-sendiri, bupati tupoksi ini, mas Danang tupoksinya kemiskinan dan sosial. Jadi kita sendiri-sendiri tupoksinya, tidak ada retakan tidak ada, selama ini kita komunikasi baik," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jika jadi Gubernur, RK Janji Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Anies Pakai Teori Baru: Saya Sudah Ada Rumusnya
-
KPU Dogiyai Gelar Debat Publik Kedua Pilkada 2024
-
Miris! Seksisme jadi Alat Kampanye Demi Raih Suara, Komnas Perempuan Sentil Parpol: Harusnya Didik Cakada Agar...
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Mau Daftar KPPS? Pahami Dulu Tugas dan Gajinya di Pilkada 2024
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak