SuaraJogja.id - Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan berinisial M terancam sanksi berat. Hal ini menyusul dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukannya kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa menuturkan sudah ada aturan terkait dengan pemberian sanksi berat kepada para pegawai yang melanggar aturan. Saat ini pihaknya masih melakukan proses terhadap pegawai yang bersangkutan.
"Itu kewenangan sanksi sesuai dengan pasal yang sudah ditetapkan di PP 53 bisa ada pemberhentian dengan tidak hormat, ada pencopotan dari jabatan dan lain sebagainya. Ada kategorisasi kaitannya tentang menjatuhkan hukuman disiplin tingkat berat," kata Agung ditemui di Lapas Cebongan, Selasa (21/5/2024).
Terkait dengan proses pidana kepada oknum yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan itu, Agung bilang masih akan menunggu proses lebih lanjut. Nanti dari pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang akan memutuskan.
"Itu nanti itu ranahnya dari pihak inspektorat yang bisa menentukan. Kami tidak terlalu jauh ya karena kami dari tataran kantor wilayah sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat Jenderal," ungkapnya.
Saat ini oknum tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya di Lapas Cebongan. Kemudian ditarik ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk dilakukan pembinaan termasuk menunggu keputusan sanksi dari inspektorat.
Diakui Agung, praktik pungli itu berkaitan dengan layanan para WBP saat berada di lapas. Tidak hanya terkait kamar melainkan juga dengan berbagai kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh oknum tadi.
"Mungkin dengan jabatannya, dia melakukan [pungli] dengan WBP ini kesepakatan ya untuk dapat memberikan layanan lain. Sehingga pelanggaran tata tertib yang sudah ditetapkan oleh Lapas Sleman ini dilanggar, kemudahan-kemudahan itu," ungkapnya.
"Nah ini kan suatu pelanggaran yang harus kita basmi sesuai dengan komitmen kita adalah pemberian layanan secara gratis itu komitmen dari kami," imbuhnya.
Sejauh ini, Agung bilang hanya ada satu unsur oknum pegawai Lapas Cebongan yang diperiksa mengenai kasus dugaan pungli. Ditambah dengan delapan warga binaan pemasyarakatan yang terbukti terkait dan sudah dipindahkan.
Ia mengungkap oknum tersebut juga telah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polresta Sleman. Tepatnya pada sekira bulan Februari kemarin.
"Waktu itu di bulan Februari kalau tidak salah dari Polresta Sleman mengirimkan surat tentang permintaan keterangan kepada yang bersangkutan di bulan Februari. Sudah kami akomodir yang bersangkutan juga hadir ke sana mengikuti apa yang menjadi ketentuan dari pihak Polresta penyidik kaitannya keterangan-keterangan dugaan-dugaan tersebut," ujar dia.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pengamanan Ketat Tetap Dilakukan saat Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Begini Perintah Prabowo ke TNI-Polri soal Ormas Lakukan Pungli Ganggu Investasi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan