SuaraJogja.id - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Yogyakarta "Arya Wiraraja", berharap lembaga pemasyarakatan lebih memprioritaskan upaya pencegahan kasus pungutan liar atau pungli oleh oknum Lapas Cebongan, Sleman, kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Direktur LBH "Arya Wiraraja" Fahri Hasyim di Bantul, Kamis, mengatakan, bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY telah menonaktifkan seorang oknum pejabat di Lapas Kelas II B Kabupaten Sleman, DIY terkait dugaan terlibat pungli layanan kamar di Lapas Cebongan itu.
"Oknum sudah dinonjobkan Kemenkumham DIY, dan sekarang dilakukan penyidikan oleh polisi. Setelah kejadian ini, kami harapkan Lapas dimana pun di seluruh Indonesia memprioritaskan proses pembinaan kepada warga binaan," katanya dalam konferensi persnya di Kantor LBH tersebut.
Fahri mengatakan, lapas atau tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia bukan menjadi seperti rumah penyiksaan, akan tetapi rumah pemberdayaan.
Baca Juga: Oknum Pejabat Lapas Cebongan Sleman yang Diduga Terlibat Pungli Terancam Sanksi Berat
"Sehingga kemudian mereka warga binaan pemasyarakatan ini setelah keluar menjadi insan insan yang berguna, insan yang tobat dan tidak mengulangi perbuatan perbuatan yang salah, melanggar hukum, atau tindakan kejahatan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris LBH Arya Wiraraja Ibnoe Hadjar mengatakan, berdasarkan penelusurannya melalui klien atau korban pungli di Lapas Cebongan, oknum pejabat lapas telah melakukan pungutan liar kepada sekitar 60 warga binaan, dengan total mencapai Rp1,3 miliar.
"Kalau ditotal pungutannya mencapai Rp1,3 miliar yang dilakukan secara masif selama satu tahun, dengan korban sekitar 60 orang. Yang kami pantau ada mantan pejabat di Kota Yogyakarta diperas hingga Rp55 juta, dengan modus akan diberikan fasilitas kamar yang bagus," katanya.
Menurut dia, oknum pejabat lapas yang telah dinonjobkan oleh Kemenkumham DIY tersebut kasusnya sudah ditangani Polres Sleman, dan yang bersangkutan sudah diperiksa pada pertengahan Februari 2024, namun hingga saat ini, belum ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Sudah dilakukan penyidikan, bahkan oknum sudah diperiksa setelah Pemilu 2024, secara alat bukti lengkap, sudah diperiksa saksi sebanyak 20 orang, tapi belum ada tindakan menaikkan status tersangka, maka dari itu kami mohon Polres Sleman segera menetapkan tersangka," katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa mengatakan bahwa oknum pejabat Lapas Cebongan Sleman berinsial M telah melakukan pelanggaran pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada bulan November 2023.
"Kami nonaktifkan sebagai salah satu pejabat yang ada di sini. Kami alih tugaskan di kantor wilayah sehingga nantinya tahapan terakhir adalah tinggal menunggu terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin," katanya (21/5).
Selain satu oknum pegawai, menurut Agung, pihaknya juga memeriksa delapan orang WBP yang diduga terlibat kasus pungli tersebut.
"Kurang lebih kemarin ada delapan orang perwakilan WBP yang terindikasi melakukan pelanggaran sudah kami pindahkan," katanya.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, kata dia, oknum pegawai tersebut berpeluang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat serta dicopot dari jabatan.
Berita Terkait
-
3 Tempat Paling Direkomendasikan untuk Berburu Takjil di Yogyakarta
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
-
Cek Fakta: Tautan Kompensasi Rp1,5 Juta Bagi Korban "Blending" BBM
-
'Berbagi Bahagia 1.730 Paket Sembako' di Yogyakarta, Aksi Nyata BRI Peduli Masyarakat
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya