SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja mengungkap sejumlah perubahan aturan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMP di tahun ajaran baru nanti. Perbaikan dari sisi aturan tersebut bertujuan untuk meminimalisir praktik kecurangan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Disdikpora Kota Yogyakarta, Tyasning Handayani Shanti. Ia menuturkan secara prinsip sebenarnya aturan PPDB dari tahun ke tahun tidak jauh berbeda.
"Namun memang semakin disempurnakan, yang menjadi kelemahan tahun kemarin kemudian kita perbaiki, sehingga ada beberapa hal yang berubah," kata Tyasning, Minggu (26/5/2024).
Aturan yang berubah itu mulai dari ketentuan zonasi. Jika kemarin merupakan zonasi wilayah maka pada tahun ini disebut zonasi radius.
Baca Juga: Ratusan SPBU di Jogja Sempat Alami Gangguan, Ini Penjelasan Pertamina
Zonasi radius ini hanya ditujukan kepada mereka calon peserta didik yang memiliki atau tergabung dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Jogja. Termasuk dalam status KK itu, yang bersangkutan harus merupakan anak atau cucu.
"Kalau dulu ada famili lain, famili lain bisa diakomodasi dan ini menjadi permasalahan yang cukup pelik ya banyak protes dan sebagainya," ucapnya.
"Famili lain bisa menggunakan yang zonasi daerah. Itu berarti pakai nilai ASPD. Kemudian ada perubahan kalau tahun kemarin kita hanya menggunakan seleksi ASPD tapi tahun ini nilai gabungan. Jadi nilai raport lima semester dan nilai ASPD," terangnya.
Tyasning memastikan aturan itu sudah tercantum untuk pendaftaran nanti. Termasuk untuk petunjuk teknis (juknis) di lapangan, termasuk pihaknya juga telah melakukan berbagai sosialiasasi baik secara daring maupun luring.
Sosialisasi aturan baru PPDB ini dengan menghadirkan sejumlah pihak. Termasuk salah satunya wali murid kelas enam, guru kelas enam, serta berbagai pemangku kepentingan di wilayah.
Baca Juga: Disinyalir Ada Permainan Importir, Harga Bawang Putih di Jogja Masih Tinggi
"Kemudian juga yang berbeda atau berubah juga, kalau kemarin zonasi itu zonasi wilayah dan zonasi mutu, untuk sekarang zonasi radius dan zonasi daerah," terangnya.
Zonasi daerah ini guna memfasilitasi calon peserta didik yang berada di daerah blank spot atau tidak terjangkau sekolah. Anak-anak yang tercatat sebagai penduduk Kota Yogyakarta bisa melakukan pendaftaran melalui zonasi daerah.
"Jadi ada wilayah yang tidak dekat dengan sekolah sehingga seandainya menggunakan zonasi murni yang diamanahkan oleh pemerintah pusat, itu akan menjadi tidak adil bagi mereka yang jauh dari sekolah. Sehingga ada zonasi daerah. Jadi mereka yang bisa mendaftar adalah mereka yang penduduk kota," paparnya.
Kemudian terkait dengan perpindahan orang tua, Tyasning bilang jika pada tahun kemarin SK mutasi orang tua itu dalam rentan waktu tiga tahun masih diakomodasi. Namun pada tahun ini hanya satu tahun saja.
"Lebih dari itu sudah tidak bisa menggunakan jalur perpindahan orang tua. Perpindahan orang tua saat ini juga ada perbaikan, kalau dulu tidak mengharuskan anak itu sama dengan KK orang tua atau wali tapi kalau untuk saat ini harus sama. Sehingga kemungkinan untuk dimainkan itu lebih kecil," tegasnya.
Kemudian masih ada pula jalur afirmasi yang terbagi untuk KMS dan disabilitas. Kemudian ada jalur prestasi yang dibagi antara bibit unggul dan prestasi luar daerah, serta jalur perpindahan tugas orang tua tadi dan kemaslahatan guru.
Berita Terkait
-
Gibran Minta PPDB Online Zonasi Dihapus, Apa Gantinya?
-
Wapres Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Apa Tanggapan Masyarakat?
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon