SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) masih akan menunggu aturan lebih detail terkait dengan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ini. Termasuk kebijakan dalam Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 yang telah ditetapkan.
Sekretaris UGM Andi Sandi memastikan sebagai kampus negeri UGM akan menanti instruksi dan aturan lebih detail usai pemerintah membatalkan kenaikan UKT. Apalagi sudah ada calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos dan membayar melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024.
"Kita akan tetap mematuhi ketentuan dari negara sepanjang ada instruksi lebih detail, karena kan ada turunannya. Di UGM sendiri itu kan sudah ada keputusan rektor terkait dengan UKT dan calon mahasiswa yang seleksi melalui berbasis prestasi itu kan sudah membayar, sudah selesai pembayarannya. Nah mekanisme teknis itu seperti apa, kami menunggu arahan dari kementerian," terang Andi Sandi saat dihubungi awak media, Senin (27/5/2024).
"Jadi dengan ingin membatalkan kenaikan UKT yang disampaikan oleh menteri, itu kan ada konsekuensinya karena ada peraturan menteri, Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024, itu yang diimplementasikan oleh PTN-PTN di Indonesia termasuk UGM," imbuhnya.
Ketika kemudian ada pembatalan tersebut, Andi Sandi mempertanyakan lebih jauh tentang implementasi Permendikbudristek tadi. Terlebih kepada mahasiswa baru yang kemudian sudah melakukan pembayaran.
"Karena untuk yang berbasis prestasi itu sudah selesai, sudah ditutup. Mereka sudah selesai pembayarannya," ucapnya.
Diakui Andi Sandi, UGM memang memiliki rencana untuk menaikan besaran UKT pada tahun ini. Namun kenaikan UKT di UGM sendiri baru direncanakan pada tahun ini setelah lima tahun tanpa perubahan.
"Jadi UGM itu lima tahun terakhir sebelum tahun ini ya, itu tidak pernah menaikkan. Jadi UGM itu tidak pernah menaikkan hampir lima tahun ya, baru tahun ini ada penyesuaian," terangnya.
Sejauh ini belum ada aturan teknis yang mengatur terkait keputusan tersebut. Apakah kemudian pembayaran itu sisanya akan dikembalikan atau ada opsi lainnya.
Baca Juga: Alih-alih Bongkar Separator Ring Road, Pakar UGM Sarankan Hal Ini
"Nah itu technicality-nya yang kami menunggu gitu dari kementerian tetapi dari sisi prinsip bahwa UGM masih bagian dari perguruan tinggi negeri makanya kami menjalankan instruksi dari menteri," tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Pemda DIY Terjunkan 180 Mahasiswa FKH UGM Cek Kesehatan Hewan Kurban
-
Kembangkan Industri Pesawat Tanpa Awak, Dosen Teknik UGM Dikukuhkan Guru Besar
-
Lewat Event 'Pejuang Run', HIPMI UGM Ajak Anak Muda Menjadi Wirausaha
-
Heboh Mahasiswa Hukum UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain, Begini Penjelasan Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli