Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 28 Mei 2024 | 19:01 WIB
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham DIY Muhammad Yani Firdaus ANTARA/Luqman Hakim.

Menurut Agung, stabilitas keamanan perlu terus dipelihara agar tidak ada gejolak yang timbul di wilayah ini.

"Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam rangka memelihara stabilitas ini," ucap dia.

Imigrasi, kata Agung, memiliki peran bersama para pemangku kepentingan untuk dapat mencegah TPPO muncul di DIY.

"Operasi pengawasan ini penting karena kita akan mendapatkan data-data yang dapat dijadikan bahan untuk melakukan deteksi dini sehingga TPPO tidak terjadi di wilayah DIY," kata Agung Rektono Seto.

Baca Juga: Polresta Jogja Ciduk Penjual Bocah Perempuan 14 Tahun, Paksa Korban Layani 4 Lelaki Hidung Belang Sehari Tanpa Digaji

Load More